DMCA.com Protection Status Selamat Datang Di Catatan dan Tugas kuliah S1/S2 Fak.Hukum: 09/03/12

Senin, 03 September 2012

SEJARAH PERLINDUNGAN HAM DALAM INSTRUMEN HUKUM DOMESTIK U


SEJARAH PERLINDUNGAN HAM DALAM INSTRUMEN HUKUM DOMESTIK
Untuk menjamin penghormatan dan pengakuan terhadap martabat manusia yang diwujudkan dalam perlindungan HAM maka idealnya HAM harus diatur dalam instrumen hukum suatu hal yang wajar apabila kelompok pembela ham disuatu negara selalu menuntut adanya katalog ham dalam konstitusi yang kemudian dijabarkan dalam undang-undang upaya perlindungan ham dalam instrumen hukum memiliki sejarah yang panjang terkait dengan pengalamn-pengalaman buruk yang dialami umat manusia michel freeman mengatakan:
Human right may be lagalized in two main ways (1) by being recognized in international law (2) by being speciffied in national law
Dewasa ini ham telah dilindungi dalam beberapa instrumen hukum internasional hukum regional dan hukum nasional dari berbagai negara fakta hisdtorisadedidikirawan menunjukan bahwa upaya domestik untuk menjamin perlindungan hukum bagi individu terhadap akses sewenang-wenang dari pengauasa negara telah mendahului perlindungan internasional terhadap ham perlindungan ham dalam instrumen hukum didasarkan pada beberapa pertimbangan freeman mengatakan:
There are at leest three reasons to legelize human rights the first is that human right are there by entrusted to persons (usually judges) who have been specially trained to understand them the second is that human right principles are often vague and courts of law adedidikirawancan make their menaing more precise the third is to confer on them a kind of objectivity that moral and political discourses are thought to lack this enables campeigners to appeal to established law rather than to contentious moral and political principles but we shall see that this apparent objectivity is also problematic
Sebelum abad ke 18 ham tidak masuk dalam kosakata politis gagasan mengenai martabat manusia terbentuk secara evolutif melalui sejarah pemikiran yang panjang namun gagasan tersebut tidak akan memiliki dasar riil politis, apabila tidak diakomodasi dalam konstitusi negara sejarah dunia mencatat bahwa gagasan mengenai martabat manusia yang melahirkan konsepsi tentang ham modern pada tahap awal telah diindtitusionalisasikan oleh bangsa inggris prancis dan amerika konstitusi ameriak serikat dan prancis merupakan konstitusi modern pertama yang mencantumkanadedidikirawan katalog ham dengan kata lain ham dalam arti modern dapat dijumpai rumusannya dalam konstitusi kedua negara tersebut jurgen habermas mengatakan:
Human right in the modern sense can be traced back to the virginia bill of rights and the american declaration of independence of 1776 on to the declaration des droits de ihomme et du citoyen of 1789 these declaration were inspired by the political philosophy of modern natural law especially that of locke and rousseau it is no accident that human right first take on a concerete from in the context adedidikirawanof these frist constitutions specifically as basic rights that are guaranteed within the frame of a national legal order
Bill of right inggris deklarasi kemerdekaan amerika dan deklarasi perancis merupakan pelembagaan dari revolusi-revolusi yaang terjadi di negara-negaara tersebut latar belakang revolusi inggris revolusi amerika dan revolusi prancis yang sarat dengan pengalaman buruk umat manusia atas pelanggaran hak-hak individu oleh absolutisme negara semakin mengukuhkan argumen bahwa pada taraf terdalam ham muncul dari pengalaman-pengalaman buruk umat manusia sejarah adedidikirawanperlindungan ham dalam instrumen hukum diawali oleh bangsa inggris yang diformulasikan dalam tida dukomen yaitu magna carta libertatum (1215) habeus corpus act (1679) dan bill of right (1689) selanjutnay diikuti oleh bangsa amerika sebagaimana terlihat dalam virginia bill of right (1776) dan declaration of independence (1776) prancis kemudia mengikuti jejak bangsa amerika dengan menerbitkan declaration des droits de i’homme et du citoyen (1789) inggris konsepsi ham lahir di inggris pda abad ke 17 pada 1215 para bangsawan inggris memaksa raja untuuk memberlakukan magna carta libertatum yang melarang penahanan penghukuman pperampasan benda secara sewenang-wenang dan sebagainya pada adedidikirawan1679 diterbitkan habeus corpus act yaitu suatu dokumen hukum historis yang menetapkan bahwa orang yang ditahan harus dihadapkan dalam waktu tiga hari kepada seorang hakim dan diberitahukan tuduhan yang dikenakan kepadanya sehingga ia di tahan upaya-upaya habeus corpus act telah memainkan peran yang sangat penting dalam perlindumngan kebebasan sipil dan telah digunakan dalam berbagia peristiwa selama lebih dari tiga abad magna carta libertatun menghancurkan adedidikirawancengkraman kekuasaan bangsa normandia sedangkan habeus corpus act memperjuangkan jaminan kebebasan personal dan menganggap penahanan semena-mena sebagai sesuatu yang merugikan kebebasanwalaupun tuntutan terhadap kebebasan dalam kedua dokumen tersebut sangat besar namun dokumen-dokumen pra ham ini tidak mengklaim universalitas dan juga tidak mengembangkan pemikiran tentang kesetaraan
Pada mulanya magna carta libertatum hanya berisi kompromi pembagian kekuasaan antara raja jhon dan para bangsawan dan baru dikemudian hari kata-kata dalam piagam tersebut memperoleh makna yang lebih luas seperti saat ini sesungguhnya baru adedidikirawandalam bill of right (1689) muncul ketentuan-ketentuan untuk melindungi hak-hak atau kebebasan individu namun perkembangan ini pun harus dilihat dalam konteksnya bill of right sebagaimana terlihat dari judul aslinya an act declaring adedidikirawanthe right and liberties of the subject and setting the succession of the crown merupakan hasil perjuangan parlemen melawan pemerintahan raja-raja wangsa sturat yang sewenang-wenang pada abad ke 17 bill of right disahkan setelah raja james II dipaksa turun tahta dan william II dan mary II naik ke singgasana kerajaan menyusul terjadinya glorious revolution (revolusi gemilang) pada 1688 bill of right tersebut menundukan monarki di bawah kekuasaan parlemen dengan menegaskan bahwa kekuasaan raja untuk membekukan dan memberlakukan undang-undang seperti dklaim oleh raja merupakan tindakan legal biil of right juga melarang raja melkukan pemungutan pajak dan pemiliharaan adedidikirawanpasukan tetap pada masa damai tanpa persetujuan parlemen     
Berdasarkan bill of rights (1689) raja wiliam harus mengakui hak-hak parlemen sehingga inggris menjadi negara pertama didunia yang memiliki sebuah konstitusi dalam arti modern perkembangan ini dipengaruhi oleh filsafat locke yang di samping menutut toleransi religius juga mengemukakan bahwa semua orang diciptakan sama dan memiliki hak-hak alamiah (natural right) yang tidak dapat dicabut (inalienable) diantaranya hak atas hidup kemerdekaan hak milik dan juga hak untuk mengusahakan kebahagiaan dalam analisis marxis glorius revolution pada 1688 dan bill of rights yang adedidikirawanmelembagakannya pada 1689 merupakan revolusi kaum borjuis yaitu revolusi yang hanya menegaskan naiknya kelas bangsawan dan pedagang di atas monarki bagi karl marx sebagian besar isi bill of rights merupakan pengaturan konstitusiional yang melindungi kepentingan satu kelompok analisis marxis tersebut ditentang oleh para sejarawan partai whig mereka justru menganggap bill of right sebagai kemenangan kebebasan atas despotisme dan sebagai perlindungan bagi rakyat inggris terhadap pemerintahan absolut dan sewenang-wenang baik analisis marxis maupunadedidikirawan argumentasi sejarawan partai whig ada benarnya karena bill of rights tidsk hanya menjamin kepentingan kaum borjuis tetapi juga mengatur hal-hal tertentuyang bercirikan ham meskipun pada waktu itu tidak disebut dengan istilah ham
Walaupun unsur hak asasi dalam bill of rights tampak sedikit dan berat sebelah karena menguntungkan kelas warga negara tertentu namun seluruh konteks instrumen ini sangat penting karena mencoba menggantikan tindakan yang tidak diduga-duga dan akses absolutisme monarki yang sewenang-wenang dengan legitimasi kosntitusional oleh parlemen sebagai wakil rakyat dan diterima oleh raja sebagai dasar bagi hubungan timbal balik antar raja dengan rakyat dan  menjadi syarat adedidikirawanbagi seorang raja untuk menduduki tahta kerajaan selain itu dokumen konstitusional tersebut menegakan supermasi hukum dengan menolak kekuasaan raja untuk membatalkannya dan demi persamaan derajat di muka hukum melarang dispensasi pada kasus-kasus individual dokumen ini juga melarang pembentukan pengadilan-pengadilan khusus dan pemungutan uang tanpa persetujuan parleman  didalamnya juga mengatur pemilihan anggota parlemen secara bebas imunitas persidangan parlemen pengukuhan prinsip trial by jury serta larangan terhadap denda yang terlalu tinggi dan hukuman yang berat hal-adedidikirawanhal ini dicanangkan oleh parlemen sebagai hak-hak dan kebebasan yang tidak perlu disangsikan lagi dan harus diterima oleh raja
Amerika serikat pencantuman ham dalam konstitusi amerika serikat diawali dengan deklarasi kemerdekaan amerikaserikat yang pada dasarnya merupakan konstitusionalisasi dari revolusi amerika revolusi itu sendiri bertujuan untuk membebaskan diri dari koloni inggris untuk kemudian mendirikan suatu negara yang merdeka dan berdaulat kaum revolusioner amerika yang memberontak pada pertengahan abad ke 18 tidak melupakan pengalaman revolusi inggris dan berbagai adedidikirawanupaya filosofis dan teoritis untuk menjastifikasi revolusi tersebut dalam upaya membebaskan diri dari koloni inggris karena ketidakpuasan akan tingginyaadedidikirawan pajak dan tidak adanya wakil rakyat dalam parlemen inggris kaum revolusioner ameroika mencari justifikasi dalam doktrin hak-hak kodrati dari locke dan para filsuf prancis dalam declaration of independence (1776) yang disusun oleh thomas jefferson gagasan-gagasan locke dan para filsuf perancis diungkapkan dengan kata-kata yang sangat jelas dan tepat sebagai berikut:
We hold these truth to be self evident that all men are created equal that they are endowed by their creator with certain unalienable rights that among these are life liberty and the purusut of happiness
Walaupun declaration of independence amerika disusun dalam konteks pembentukan suautu negra merdeka dan berdaulat deklarasi tersebut sudah berbicara tentang kebenaran-kebanaran yang pada prinsip[nya merupakan ham universal hal ini terlihat dari adedidikirawanrumusan kalimat yang tercantum dalam declaration of independence namun deklarasi tersebut belum mencantumkan katalog ham yang spesifik dilihat dari keberadaannya sebagai suatu deklarasi kemerdekaan declaration of independence yang telah mencantumkan cita-cita luhur untuk melinduungiadedidikirawan kehidupan kebebasan dan usha mencapai kebahagian tampaknya sudah cukup memadai namun dilihat dari presfektif pencantuman hak-hak individu yang wajib dilindungi oleh negara tampaknya keberadaan deklarasi tersebut belum memadai satu bulan sebelum diumumkannya declaration of independence george mason telah menyusun virginia bill of right deklarasi ini telah mencantumkan kebebasan-kebebasan sepesifik yang harus dilindungi dari campur tangan negara kebebasan tersebut mencakup antar lain: kebebasan pers adedidikirawankebebasan beribadat dan ketentuan yang menjamin tidak dapat dicabutnya kebebasan seseorang kecuali berdasarkan hukum setempat atau berdasarkan pertimbangan anggota masyarakat lainnya
Pada 1791 amerika serikat mengadopsi virginia bill of right yang memuat katalog hak-hak individu yang dilindungi hal tersebut dilakukan melalui sejumlah amandeman terhadap konstitusinya beberapa amandeman penting :
1.       Amandemen pertama mencantumkan ketentuan yang melindungi kebebasan beragama kebebasan pers kebebasan menyatakan pendapat dan hak berserikat
2.       Amandemen keempat mencantumkan ketentuan yang melindungi individu terhadap penggeledahan dan penangkapan yang tidak beralasan
3.       Amandeman kelima mencantumkan ketentuan yang menetapkan larangan memberatkan diri sendiri dan hak atas proses hukum yang benar
4.       Amndeman-amandemen berikutnya terhadap konstitusi amerika serikat adedidikirawanmemperluas katalog ham dalam virginia bill of rights antara lain amandemen ketiga belas tentang larangan praktik perbudakan
Prancis perjuangan revolusioner rakyat amerika sebelumnya kemudian menjadi inspirasi bagi perjuangan revolusioner rakyat perancis bahkan dapat dikatakan bahwa pengalaman bangsa amerika secara langsung mempengaruhi perjuangan revolusioner rakyat perancis untuk menentang suatu ancient regime namun berbeda dengan revolusi adedidikirawanamerika revolusi perancis bertujuan menggantikan sistem pemerintahan yang absolut dan sewenang-wenang untuk kemudian membentuk sustu sistem pemerintahan yang demokratis rakyat perancis menemukan solusi teoritis terhadap permasalahan tersebut dengan mengacu kepada konsepsi amerika mengenai legitimasi rakyat yaitu penentuan nasib sendiri dalil sentral konsepsi ini adalah kedaulatan sutu negaraPrancis perjuangan revolusioner rakyat amerika sebelumnya kemudian menjadi inspirasi bagi perjuangan revolusioner rakyat perancis bahkan dapat dikatakan bahwa pengalaman bangsa amerika secara langsung mempengaruhi perjuangan revolusioner rakyat perancis untuk menentang suatu ancient regime namun berbeda dengan revolusi amerika revolusi adedidikirawanperancis bertujuan menggantikan sistem pemerintahan yang absolut dan sewenang-wenang untuk kemudian membentuk sustu sistem pemerintahan yang demokratis rakyat perancis menemukan solusi teoritis terhadap permasalahan tersebut dengan mengacu kepada konsepsi amerika mengenai legitimasi rakyat yaitu penentuan nasib sendiri dalil sentral konsepsi ini adalah kedaulatan sutu negara berada di tangan rakyat sehingga pemerintahan harus dijalankan oleh dan untuk rakyat pemerintah yang tidak tanggap terhadap aspirasi rakyat dapat diganti berdasarkan pernyataan kehendak rakyat revolusi perancis mencari justifikasi dalam adedidikirawandoktrin hak-hak kodrati dan kontrak sosial dari locke serta teori kontrak sosial versi rousseau dan teori pemisahan kekuasaan dari montesquieu menurut declaration des drits de i homme et du citoyen kebehagiaan sejati harus dicari dalam kebebasan individu yang merupakan produk dari hakk-hak manusia yang suci tidak dapat dicabut dan kodrati selain adedidikirawanmencantumkan ketentuan mengenai perlindungan terhadaap hak-hak tertentu dari individu (hak atas proses pengadilan yang benar praduga tidak bersalah serta kebebasan menyampaikan gagasan dan pendapat) deklarasi prancis juga membingkai hak-hak tersebut dengan filsafat kebebasan yang jelas revolusi perancis melahirkan ham dengan nilai-nilainya yaitu kebiasaan kesamaan dan persaudaraan nilai-nilai inilah yang mendasari hak-hak yang dinyatakan dalam deklarasi perancis pasal 2 deklarasi perancis menyatakan sasaran setiap asosiasi politik adalah adedidikirawanpelastarian hak-hak manusia yang kodrati dan tidak dapat dicabut hak-hak tersebut adalah kebebasan (liberty) harta (property) keamanan (safety) dan perlawanan terhadap penindasan (resistance to oppression). Pelaksanaan hak-hak kodrati setiap manusia tidak dibatasi kecuali oleh batas-batas yang menjamin pelaksanaan hak0hak yang sama bagi anggota masyarakat adedidikirawanyang lain batas-batas ini hanya dapat ditetapkan oleh undang-undang deklarsi perncis yang dirancang oleh lafayette dalam komisi mirabeu merupakan produk yang dipengaruhi oleh amerika dalam deklarsi tersebut tuntutan revolusioner menentang ancient regime dapat dirasakan tindakan melupakan dan melecehkan hak-hak manusia yang kodrati dianggap sebagai satu-satunya penyebab kesengsaraan didunia ini atas dasar itu maka disusunlah daftar hak-hak suci yang tidak teralienasikan
1.       Kesimpulan 1: konsepsi kebebasan universal dan klaim validitas universal dari ham baru terlihat dalam dokumen-dokumen amerika (virginia bill of right dan declaration of independence) dan terutama dalam dokumen perancis (declaration des droits de i homme et du citoyen ) dokumen amerika merupakan institusionalisasi dari perjuangan melawan kerajaan inggris sedangkan dokumen perancis merupakan institusionalisasi dari penolakan adedidikirawanterhadap absolutisme dan penindasan dibalik dokumen-dokumen amerika tersebut terkandung doktrin locke tentang hak-hak kodrati sementara itu di dibalik dokumen perancis terkandung doktrin hak-hak kodrati dan teori kontrak sosial locke teori kontrak sosial versi rousseau dan doktrin pemisahaan kekuasaan montesquieu
2.       Kesimpulan 2: sejumlah tema dan konsepsi yang sering muncul dalam undang-undang mengenai ham berasal dari revolusi amerika dan revolusi perancis yaitu:
a.       Bahwa ham secara kodrati bersifat inhern universal dan tidak dapat dicabut hak-hak tersebut dimiliki oleh individu semata-mata karena ia adalah manusia dan bukan karena ia adalah warga dari sutu negara
b.      Perlindungan terbaik terhadap ham hanya terdapat dalam batas-batas legitimasi yang demokratis
c.       Bahwa batas-batas pelaksanaan hak hanya dapat ditetapkan atau dicabut oleh undang-undang
Dilain pihak revolusi-revolusi yang melahirkan cita-cita dan asas-asas luhur tersebut juga melahirkan masa teror dan pengalaman-pengalaman buruk lainnya dengan alasan ini maka para filsuf politik  seperti edmund burke david humme jhon austin dan jeremy bentham menolak dan menganggap konsepsi hak-hak kodrati sebagai sesuatu yang tidak lebih dari fenomena metafisisadedidikirawan yang tidak dapat diuji kebenarannya terlepas dari perdebatan teoritis atau doktriner mengenai dasar-dasar revolusi inggris amerika dan revolusi perancis suatu hal yang pasti bahwa masing-masing revolusi tersebut dengan caranya sendiri telah membantu perkembangan bentuk-bentuk demokrsauiliberal yang mengakui hak-hak tertentu sebagai hal penting dalam melindungi individu terhadap kecenderungan ke arah ototarisme yang melekat pada negara hal penting mengenal hak-hak yang diproteksi adedidikirawantersebut adalah bahwa hak-hak tersebut didominasi dengan kata-kata freedom from dan bukan right to dalam bahasa modern hak-hak tersebut dinamakan hak sipil dan hak politik karena hak-hak tersebut terutama mengenai hubungan individu denngan negara
Kelak kemudian hari langkah yang ditempuh di inggris amerika serikat dan pperancis diadopsi oleh negara-negara lain dengan menginstitudionalsasikan ham dalam konstutisi mereka ironinya walaupun ham telah diiinstusionalsasikan dalam konstitusi negara-negara modern sampai saat ini masih banyak terjadi pelecehan dan pelanggaran terhadap ham bahkan pelanggaran-[elanggaran yangadedidikirawan terjadi cenderung mengarah ke tindakan-tindakan biadab yang merendahkan martabat manusia sejarah umat manusia pada abad modern telah mencatat bahwa dikawasan benua pelopor ham justru terjadi permusnahan massal terhadap bangsa yahudi eropa oleh rezim nazi-jerman

PERBANDINGAN KONTROVERSI UNIVERSALITAS VS RELATIVITAS HAM


KONTROVERSI UNIVERSALITAS VS RELATIVITAS HAM
Paham haam masih menimbulkan banyak pertanyaan dan perdebatan antara lain tentang kedudukan ham sebagai hak tentang apakah ham dapat dipaksakan tentang dasar perumusan ham tertentu tentang universaalitas ham dan relativitas ham terutama apakah ham itu berlaku secara transkuultural serta pernyataan tentang perubahan dan perkembaangan ham pada dua dsa warsa terakhir kontroversi dan perdebatan mengenai ham bermuara pada salah satu dari pertanyaan diatas yaitu menyangkut universelitas dan relativitas ham pandangan bahwa ham bersifat universal pada umumnya dianut oleh negara-negara barat dan pbb sebagaimana trelihat dalamadedidikirawan instrummen-instrumen hukum internasional tentang ham sedangkaan pandangan bahwa ham bersifat relatif atau partikularistik pada umumnya dianut oleh negara-negara non barat jurgen hebermas menegaskan penafsiran keseepakatan normatif tentang ham menjadi perselisihan antara barat disatu pihak denngan asia dan afrika dilain pihak perdebatan ini terkait dengan keberadaan instrumen-instrumnen hukum internasdional mengenai ham fakta menunjukan bahwa adedidikirawan pengruh kebudayaan barat yang individualistik sangat menentukan terhadap eksistensi duham dan juga terhadap formulasi lebih lanjut dari instrumen-instrumen hukum internasional mengenai ham kenyataan ini berimplikasi pada pandangan mengenai sifat ham dalam instrumen-instrumen hukum internasiional yaitu ham itu bersifat inhern dan universal  kontroversi mengenai paham ham tersebut lebih mengarah pada perdebatan filosofis dan kultural mengenai sifat ham apakah unniversal atau pertikular relatif apakah berlaku secara transkultural atau tidak terkait dengan masalah tersebut kevin avruch mengatakan:
One of the greatest controversies in the entire human right field the extent to adedidikirawan which human rights are universal and transcultural operating above parochial understandings or are instead relative to culture determined and thus limited by local cultural contexts that differ from society to society
Hal-hal yang melatarbelakangi kontroversi tersebut:
1.       Barang sekali sedikit banyak dipengaruhi oleh gelombang postmodernisme yang sangat ambigu
2.       Mungkin merupakan reaksi alamiah yang wajar atas proses globalisasi
3.       Kesadaran negara-negara non barat akan identitas kultural serata eksistensinya sebagai negara yang berdaulat dan merdeka
Sebagianm besar negara non barat menafikan sifat universal ham dalam instrumen-instrumen huukum internasional mengenai ham beberapa alasan yang biasa digunkan untuk menafikan atau menghidar dari tuntutan ham versi pbb yaitu alasan ideologis kultural sosiologis dan linguastik secara ideologis ham sering dianggap sebagai standar ideal kemanusiaan yang selalu berwajah liberalistiak adedidikirawan dan berlatarbelakang model negara kesejahteraan versi barat sehingga tidak terlalu relevan dengan situasi dunia lain secara kultural ham timbul dari kultur gerkko roman dan tradisi religius yudeo kristiani sehingga tidak mungkin mengatasnamakan kemanusiaan universal yang terdiri dari berbagai tradisi yang beraneka ragam secara sosio psikologis diyakini bahwa identitas kodrati manusia sebetulnya sangat ditentukan oleh situsai sosial partikularnya sehingga konsepsi tentang manusia yang meletarbelakangi ham juga menjadi kurang realistis secara linguastik kadang-kadang ada klaim bahwa istilah hak saja belum tentu terdapat dalam setiap kultur dan bahsa bahkan kalaupun ada nyatanya sangat erat pada persepsi linguistik khas kultur dan situasi tertentu sehingga sulit untuk dapat diklaim sebagai universal perbedaan lain berkenaan dengan konsep kultur negara-negara barat memproklamasikan ham adedidikirawan terutama berarti menjaga lingkungan kebebasan individu tehadap kekuasaan yang congkak dari sebuah negara yang invasif sebagaimana terlihat dalam doktrin locke bagi negara-negara sosialisasi kebebasan individu hanya dapat diwujudkan dalam sebuah masyarakat yang tidak mengenal pembedaan kelas-kelas yang terikat oleh sistem produksi kapitalis sehingga individu dapat berpartisipasi secara penuh tanpa kendala atau ketidaksamaan dalam kehidupan masyarakat  antionio cassese mengidentifikasikan beberapa perbedaan yang sangat mendasar dalam adedidikirawan konsepsi filsafat ham negara-negara barat pada umunya mempertaankan pandangan hukum kodrati tentang ham yaitu pandangan yang dikemnukakan ketika duham dan isntrumen-instrumen hukum internasional lainnya dirumuskan ham telah tertanam dalam diri individu dan merupakan faktor interinsik dalam kualitas diri manusia dengan demikian ham ham mendahului tatanan negara sehingga secara mutlak harus dihormati oleh pemerintah bagi negara-negara sosialis ham hanya ada dalam masyarakat dan negara dan hanya terbatas sampai ke mana ia diakui secara khusus ham tidak mendahului negara tetapi sebaliknya diberikan oleh negara dengan mengacu pada doktrin rousseau para pemikir dan politikus sosialis berpenndapat bahwa kebebasan tidak harus membatsi kekuasaan pemerintah yang adedidikirawan otoriter dan refresif kekuasaan pemerintah tersebut merupakan sebuah pernyataan dari masyarakat dan mengidentifikasi kan diri dengannya penekannanya tidak lagi pada dialektika antara kebebasan dan kekuasaan akan tetapi pada dialektika antara individu dan masyarakat dalam beberapa hal persoalan ham mau tidak mau akan bersentuhan dengan beberapa segi dalam teori kebudayaan pertanyaannya adalah apakah perbedan kultural dapat menjastifikasi perbedaan konsepsi ham apakah perbedaan pengalaman historis dan perbedaan sistem nilai yang dianut oleh berbagai kelompok yang mengharuskan ham dipahami secara berbeda dan diterapkan secara berbeda pula dari stu kelompok keklopmpollk kultural yang lain?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu dipahami bahwa ham merupakan suatu kategori das sollen bukan kategori das sein hal-hal yang dirumuskan dalam duham harus dipahami sebagai cita-cita ideal yang wajib dipenuhi dan dijalankan oleh masyarakat beradab dan bukan kenyataan empiris yang sudah ada dan dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari dengan kata lain ham merupakan kategori normatif yang bersifat prespektif dan bukan kategori empris yan bersifat deskriftif pernyataan ini tidak menafikan fakta bahwa norma-norma ttersebut baru ada manfaat dan artinya jika diwujudkan dalam kenyataan dan diterjemahkan menjadi empiris dan historis akan tetapi argumen sebaliknya adalah suatu logical faliacy dikatakan bahwa ham tidak sesuai dengan kultur setempat karena tidak dapat dilaksannakan ham memiliki dua dimensi yaitu moral dan hukum diantara kedua dimensi tersebut terkandung perbedaan adedidikirawan dan mungkin ketegangan antara universalitas ham dan perbedaan tradisi-tradisi moral kultural prinsip-prinsip universalitas ham telah ada sejak diumumkannya duham dan instrumen-instrumen hukum internasional lainnya mengenai ham hukum ham secara luas yang dielaborasi dan dikodifikasi dalam berbagai perjanjian internasional dan juga didukung oleh hukum kebiasaan internasional secara teoritis seragam dan jelas tidak dapat disangkal intensitas cakupan maupun aplikasi internasionalnya namun sejk saat itu juga muncul tekanan-tekanan yang memungkikan adanya penyimpangan atas dasar kultural dari norma-norma ham samuel P Huntington mengatakan bahwa perbedaan-perbedaan diseputar adedidikirawan masalah ham antara peradaban barat dan peradaban-peradaban non barat serta keterbatasan kemampuan barat dalam mencapai tujuan-tujuannya terlihat jelas pada konferesni hak asasi manusia pbb di wina pada juni 1993 dalam konferesi tersebut terdapat dua kubu yaitu kubu negara-negara eropa dan amerika utara (daan beberapa negara amerika latin) dan kubu negara-negara non eropa dan amerika utara (pada umumnya asia dan afrika) masalah-masalah yang menyebabkan negara-negara di dunia terpisahkan oleh garis-garis sivilisasional antara lain: universalitas versus relativitas kultuural dalam kaitan dengan persoalan ham prioritas relatif terhadap hak-hak ekonomi adedidikirawan dan sosial termasuk didalamnya tuntutan kemajuan versus hak-hak sipil dan politik dan lain-lain terdapat perbedaan mendasar antara pandangan negara-negara barat dan blok asia islam menganai persoalan-persoalan tersebut negara-negara asia mengadakan pertemuan di bangkok dan mengeluarkan sebuah deklerasi yang berisi pernyataan bahwa ham harus ditinjau dari konteks latar belakang bangsa kekhususan-kekhususan regional keragaman sejarah keagamaan dan kultural bangsa-bangsa asia mengkalim bahwa nilai-nilai asia memperlihatkan suatu kecenderungan yangadedidikirawan khas pengandaian yang melandasinya adalah bahwa setiap bangsa mempunyai sejarah sendiri dan setiap kebudayaan mempunyai watak sendiri yang harus dipertimbangkan juga dalam meninjau tingkah laku hukumnya (legal behavior) masing-masing dari presfektif ini ham yang ditetapkan dalam duham sesungguhnya hanya salah satu produk yang kebetulan berasal dari dunia barat dan didukung oleh suatu kelas sosial tertentu
Sebagai negara non barat menggunakan dalih kultural untuk menafikan universalitas ham dan cenderung berpandangan bahwa di negaranya ada budaya kesatuan budaya monolitik yang digunakan oleh warga negara mereka disisilain di negara-negara tersebut kadang-kadang terjadi kesenjangan dalam pandangan mengenai ham ada kelompok mendukung universalitas ham dan ada yang secara tegas menolak universalitas ham kelompok pertama pada umumnya organisasi-organisasi ham independen cenderung menggunakan pendekatan relatifsekuler dan universalitas terhadap ham sedangkan kelompok lain yang pada umumnya merupakan para pemimpin agama menolak universalitas ham dengan adedidikirawan dalih tradisi-tradisi kultural perdebatan mengenai universalitas ham berkembang menjadi serius baik karena resistensi negara-negara berkembang terhadap hegemoni amerika serikat dan negara-negara eropa barat dalam diskursus tentang ham maupun karena munculnya keengganan baru yang bersifat filosofis terhadap segala sesuatu yang berlabel universal keengganan ini mendapatkan legitimasi yang kuat dalam paham postmodernisme yang ditandai oleh keccenderungan yang ambigu yaitu pembelaan terhadap pluralitas dengan dasar bahwa kemerdekaan pertama-tama berarti kemerdekkaan untuk berbeda (sehingga segala penyeragaman merupakan perampasan terhadap kemerdekaan) dan penolakan terhadap semua adedidikirawan jenis narasi agung (grand narrative) sebagai sarana untuk otorianisme terselubung grand narrative atau disebut juga meta narrative adalah setiap pernyataan atau proposisi yang mempunyai kalim atas keberlakuannya secra universal dalam pandangan kaum positivisfik klaim tentang applicability kurang lebih sama dengan kalim tentang kebenaran (validitas) dengan demikian jika sustu propisisi dianggap mempunyai kebenaran universal maka tidak diberi kemungkinan bagi munculnya pendapat atau pernyataan lain walaupun dengan klaim yang lebih kecil dalam konteks lain duham jelas dicurigai sebagai garnd narrative yang dalam dirinya terkandung klaim  universal dan tidak memberi kemungkinan bagi munculnya konsepsi ham lain persolan selanjutnya adalah apakah ham itu benar universal atua harus disesuaikan dengan konteks adedidikirawan historis dan kultural dari setiap negara sehingga dimungkinkan adanya pluralims dalam konsepsi ham ironisnya ketika perdebatan teoritis tersebut masih berlangsung muncul tuntutan baru bagi negara- egara maju (pemberi bantuan ekonomi dan keuangan ) dan world bank dan imf agar pelaksanaan ham dimasukan sebagai suatu conditionality dalam memberi bantuan ekonomi dan keuangan kepada negara lain sampai pada tingkat tertentu hal ini dapat dipahami karena negara-negara pemberi bantuan kan mengalami kesulitan dalam negerinya jika pemerintah terbukti memberi bantuan keuangan kepada suTU negara yaang kemudian menggunakan bantuan tersebut adedidikirawan untuk memperkaya diri penguasa dan kroni-kroninya atau bahkan menggunakan uang tersebut untuk melanggar ham masyarakat setempat klaim universilatas ham tampak problematis terutama jika ham di beri label barat atau islam hal ini merupakan kontradiksi dalam dirinya sendiiri karna adedidikirawan pemahaman seperti itu bertentangan dengan konsepsi ham namun demikian kontroversi tentang universalitas ham muncul terutama dalam kasus pelanggaran ham konkret kesimpulan ham tampaknya harus berlaku dengan mutlak dan dimana-mana karena hak-hak tersebut melekat pada manusia karena ia manusia dan bukan karena salah satu cirinya yang sektoral atau regional ham tampaknya berlaku bagi setiap orang tanpa kecuali dan tanpa diskriminasi  disisi lain terlihat bahwa kesadran akan ham selalu timbul dalam situasi sosial tertentu dan diperjuangkan oleh satu atau beberapa kelas sosial atau golongan adedidikirawan tertentu jadi paham universalitas dan relativitas ham masing-masing memiliki argumentasi tersendiri setiap masyarakat dan negara sebaiknya merumuskan sendri hal-hal yang dirasakan perlu dijamin sebagi ham namun tanpa pengakuan formal terhadap ham penjaminan keutuhan manusia manusianyya akan semakin sulit
Fakta yang terjadi di beberapa negara asia dan afrika pada dasawarsa 1980 an secara nyata menunjukan bahwa penyangkalan terhadaap ham secara objektif selalu disertai dengan berbagai bentuk penindasan terhadap manusia argumentasi bahwa paham ham tidak sesuai dengan adedidikirawan kultursl nasional merupakan suatu kemunafikan dan selserving di satu pihak masyarakat dikontrol dengan ketat demi tujuan pembangunan ekonomi modern dan di lain pihak menafikan sarana moralnormatif yang justru dikembangkan untuk menjamin manusia terhadap kekuatan-kekuatan tersebut dari deskripsi yang dikemukakan diatas terlihat bahwa penolakan terhadap universalitaaas ham adedidikirawan versi negara-negra barat dan pbb mencakup empat alasan ideologis kultural sosiologis dan linguistik beberapa catatan terhadap semua keberatan tersebut:
1.       Nilai suatu gagasan tidak harus dibatasi oleh sumber yang melahirkan gagasan tersebut jadi fakta bahwa ham muncul dari presfektif liberalistis dan tradisi grekoroman atau yudeo kristiani tidak niscaya membatasi relevansi universalitas ham
2.       Penolakan terhadap ham atas nama nilai-nilai tradisional sering hnaya merupakan upaya dari pihak penguasa untuk melindungi dan melegitimasikan kekuasaan status quonya sebaliknya klaim-klaim atas nama ham yang dilakukan negara-negara adikuasa sering digunakan untuk melegitimasikan hegemoninya sendiri praksis-praksis tersebut hanya merupakan adedidikirawan ekses dan tidak harus menghilangkan relevansi esensial ham pada dirina sendiri
3.       Benar bahwa nilai-nilai hati nurani dan cita-cita seseorang dibentuk oleh lingkungan sosialnya namun individu tidak pernah merupakan benda pasif yang hanya adedidikirawan menerima dan meresapkan nilai-nilai lingkungan tersebut tanpa mengolahnya secara kreatif pada dasarnya antara nilai-nilai sosial baku dan kreativitas individu terjadi hubungan dialektis saling mempengaruhi hal ini ditunjang oleh dialektika antara masyarakat lokal dengan masyarakat global jadi nilai-nilai dalam suatu masyarakat tidak dapat dilihat semata-mata sebagai sesuatu yang statis tetapi harus dilihat sebagai sesuatu yang adedidikirawan dinamis yang senantiasa berdialektika melalui tegangan-tegangan yang kritis dan kreatif antara nilai-nilai individu nilai baku dalam komunitas lokal dan nilai komunitas global implikasinya adalah identitas kodrati manusia tidak dapat dipiashkan secara tegas atas dasar lingkungan sosial dan tradisi partikular lokalnya tetapi harus lebih dilihat dalam kerangka interakssi dialejktis ddengan manusia lainnya
4.       Fakta bahwa konsepsi dan istilah  hak belum tentu terdapat dalam semua bahasa dan kultur pada dasarnya bukan merupakan suatu keberatan berarti jadi yang terpenting bukan berkaitan dengan bentuk linguistiknya tetapi dengan pengalaman manusia  
Jalan keluar : bahwa universalitas ham sebagaimana tercermin dalam dokumen-dokumen internasional tentang ham (Ham versiPBB) tidak adedidikirawan perlu dipersoalkan jika norma-norma dalam berbagai dokumen tersebut tidak dianggap sebagai satandar ideal ham ham versi pbb lebih tepat dianggap sebagai standar minimum
1.       Ham versi pbb dianggap sebagai standar minimum karena dasar utama yang digunakannya sangat umum yaitu martabat manuusia sebgaimana tercantum dalam Pasal 1 Duham adedidikirawan hak-hak asasi manusia bisa saja beragam tetapi martabat ataau nilai seorang manusia sebagai manusia terlepasdari ras kultur jabatan atau agama apa pun tentunya satu dan sama yaitu pada dasarnya semua orang itu sebagai manusia sama-sama memiliki nilai yang sama
2.       Pada kenyataannya tata nilai lokal sangat dinamis dan tidak selalu sepenuhnya mendukung martabat manusia serta sering bercampur baur dengan bermacam-macam prasangka dan berbagai kebiasaan yang kadang-kadang sulit untuk dipertanggungjawabkan bahkan oleh adedidikirawan nalar sederhana oleh sebab itu ham daapat digunakan sebaagaoi tantangan untuk merefleksikan kembali apa yang seebenarnya bernilai bagi manusia hal ini juga merupakan salah satu implikasi jika ham dianggap sebagaai standar minimum yang merupakan tantangan agar nilai-nilai tradisional dimurnikan artinya disesuiakan dengan pemahaman yang telah berkembang teentang apa itu menjadi manusiaa
3.       Ham bukan merupakan ciptaan filsuf tertentu dan pada akhirnya bukan pula ciptaan kultur atau tradisi tertentu meskipun juga dipengaruhi oleeh semua hal tersebut pada taraf terdalam ham muncul terutama pada peengalaman-pengalamn buruk atau negatif manusia yaitu ketika dalam situsi negatif tersebut manusia secara beeertahap menyadari bahwa sebagai samaa-sama manusia adedidikirawan seharusnya mereka tidak diperlukan seburuk itu dan sebaagai konsekuensinya mereka juga tidak melakukan hal negatif yang sama hal ini sebetulnya tampak jelas dalam kenyataan bahwa berbagai hak yang tercantum dalam duham tidak muncul begitu saja
4.       Sesungguhnya masalah ham bukan terutama persoalan rumusan teoritis atau kerangka konseptual pada dasarnya ham merupakan persoalan praksis etis yang pada titik tertentu dapat saja mengenyampingkan segala kerangka konseptual dalam konteks praksis ini menjadi jelas bahwa situasi kemaanusiaan pada akhirnya lebih primer adedidikirawan dan mengatasi kerangka nilai/konseptual manapun dari situasi praksis-konkret atau dari pengalaman kemanusiaan riil tersebut nilai suatu daftar hak asasi dapat dimengerti dalam arti ini pula ham versi pbb dapat dianggap sebagai standar minimum terutama bagi interaksi kemanusiaan global ham tersebut merupakan upaya perumusan situasi-situasi dasar negatif kemanusiaan pada umumnya daftar ham formal yang dimiliki suatu masyarakat belum tentu menunjukan kualitas kemanusiaan masyarakat tersebut daftar tersebut hanya menunjukan kualitas kemanusiaanadedidikirawan masyarakat tersebut  daftar tersebut hanya menunjukan maksud dan tujuan ideal sedangkan yang menentukan kadar kemanusiaan suatu masyarakat adalah bagaimana manusia-manusia dalam masyarakat yang bersangkutan diperlukan secara konkret bukan tujuan-tujuan tersebut
Antonio casseese mengatakan bahwa yang di tuntut oleh dokumen-dokumen internasional tentang HAM hanya menghormati standar-standar minimum tertentu yang berkenaan dengan hubungan-hubungaan antara warga negara dengan negara penghormatan bagi HAM tertentu beberapa kebebasan pokok tertentu dan hak untuk memiliki pemerintahan sednri  dokumen-dokumen internasional sangat fleksibel fleksibelitas tersebut ditekankan pula oleh pembatasan-pembatasan yang telah dikenal baik yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang diberikan pada tingkat internasional dengan demikian negara-negara yang terikat pada dokumen-dokumen tersebut memiliki kebebasan bertindak yang cukup luas bagi cassese persoalan universilats ham bukan merupakan persoalan yang serius orang dengan mudah dapat menjawab bahwa pencarian universalitas ham tidak ada manfaatnya dan membuang-buang tenaga saja untuk mendukung adedidikirawanargumentasinya cassese memberi contoh negara-negara yang tergabung dalam dewan eropa yang merupakan kelompok negara yang paling homogen di dewan eropa kadang-kadang tidak ditemukan pandangan-pandangan yang identik mengenai banyak masalah ham yang penting  pandangan-pandangan yang berbeda bahkan telah diambil oleh komisi eropa menganai ham dan pengadilan eropa mengenai ham yang bertanggung jawab untuk menjamin pelaksanaan yang tepat dari konvensi eropa tentang ham standar minimum mengandung makna minimum tertentu pada hak-hak pribadi dan adedidikirawan perlindungan hukum hak-hak apa yang dicakup stNdar minimum tersebut tergantung pada perjanjian yang berlaku untuk hal tersebut dan pada perkembangan hukum kebiasaan yang bersangkutan standar minimum formal yang akan diberikan kepada individu hanya merupakan pencerminan dari hak dan kewajiban yang saling dimilikinegara dalam pergaulan internasional

DINAMIKA PERKEMBANGAN TEORI DAN FILSAFAT HUKUM HAK ASASI MANUSIA

DINAMIKA PERKEMBANGAN TEORI DAN FILSAFAT HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Pembahasan teori tentang konsepsi ham pada dasarnya dapat dipetakan dalam tiga ranah atau bidang yang berbeda:
1.       Ranah filsafata (termasuk etika) yang pembahasannya lebih bersifat abstrak
2.       Ranah yuridis yang membahas ham dari segi hukum mulai dari yang bersifat deklaratif sampai dengan yang bersifat impleratif atau konstitutif
3.       Ranah praktis aplikatif yang pembahasannya sering bersifat politis
Dalam keputaskaan filsafat ilmu hukum dan ilmu politik istilah adedidikirawanham (human right) sering pula disebut sebagai hak-hak dasar (basic right) atau hak-hak fundamental (fundamental right) hak-hak moral (moral right) atau hak-hak alamiah (natural right) ham yang sering dibedakan adedidikirawandengan hak hukum hak warga negara yang diberikan oleh negara atau oleh hukum positif (legal right) michel freeman mengatakan:
It is commonplace to distinguish human rights from legal right human rights are the rights that human being have simply because they are human being legal right are the rights that human being or other legal persons have because the law say so.
Tidak ada definisi atau rumusan tunggal yang telah disepakati oleh para penstudi ham dalam studi ilmu hukum politik pilsafat dan hubunganadedidikirawan internasional tentang aapa yang dimaksud ham suatu yang wajar karena ham telah dipahami dan dibahas dari berbagai sudut pandang yang berbeda-beda walau demikian pengertian awal tentang ham didominasi oleh wacana filsafat salah satu adedidikirawankonsepsi ham yang sering digunakan dalam berbagai instrumen ham berasal dari revolusi amerika dan prancis yaitu ham adalaah hak-hak  yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia
Ham secara kodrati bersifat inhern universal dan tidak dapat dicabut hak-hak tersebut dimiliki oleh individu semata-mata karena martabatnya sebagai manusia dan bukan karena mereka adalah warga negara dari suatu negara franz magnis suseno adedidikirawanmenyatakan bahwa ham adalah hak-hak yang dimiliki manusia berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan bukan karena pemberian masyarakat atau negara dengan kata lain ham dimiliki manusia bukan berdasarkan hukum positif yang berlaku tetapi berdasarkan martabatnya sebagai manusia dalam konsepsi ham di atas terkandung makna adedidikirawanbahwa ham tidak dapat dihapuskan atau dinyatakan tidak berlaku oleh neegara konsepsi-konssepsi ham yang dikemukakan di atas bukanlah satu-satunya konsepsi ham yang diterima oleh semua kalangan tampaknya konsepsi-konsepsi ham tersebut dipengaruhi oleh doktrin hukum kodrati dan hak-hak kodrati
Bagi haryatmoko gagasan ham seperti itu tidak ada maknanya kecuali dalam presfektif teologis karena hak-hak spesial diciptakan dan diberikan jika konsepsi tersebut diterima timbul kesulitan baru, karena pihak yang memberi hak-hak adedidikirawantersebut beerarti juga pihak yang dapat dituntut padahal orang tidak dapat menuntut krrpada tuhan menyangkut hak-hak yang teelah diberikannya bambang sugiharto menyebutkan ham bukan merupakan ciptaan filsuf tertentu dan bukan pula ciptaan kultur atau tradisi tertentu walaupun dipengaruhi juga oleh semua hal tersebut ham merupakan adedidikirawanungkapan dari pengalaman pergaulan hidup manusia dengan sesamanya (pengalaman hidup bermasyarakat) pada taraf terdalam ham muncul dari pengalaman-pengalaman buruk atau negatif manusia
Konsepsi ham versi universal declaration of human right 1948 (DUHAM) serta menurut international covenant on civil and political right (ICCPR) dan juga adedidikirawaninternational covenant on economic social and cultural right (ICESPR) lebih mencerminkan pemikiran kemanusiaan modern mengenai hakikat keadilan bahkan dalam DUHAM tidak ada satu kata pun yang mengacuadedidikirawan kepda tuhan  dalam berbagai instrumen hukum internasional ham telah dipisahkan dari kaitannya aslinya dengan hak alamiah yang diberikan tuhan kepada manusia
Karl vask membuat adedidikirawankategori generasi ham berdasarkan sologan revolusi prancis yaitu liberti egalite dan fraternite menurut vasak masing-masing kata dalam sologan tersebut mencerminkan perkembangan dari kategori-kategori atau generasi-generasi hak yang berbeda kebebasan hak-hak generasi pertama mewakili hak-hak sipil dan politik yaitu hak-hak manusia yang klasik hak-hak ini muncul dri tuntutan untuk melepaskan diri dari kekuasaan adedidikirawanabsolut negara dan kekuatan-kekuatan sosial lainnya pada dasarnya hak-hak tersebut hendak melindungi kehidupan pribadi manusia atau menghermoti otonomi setiap orang atas dirinya sendiri disebut hak-hak negatif artinya tidak terkait dengan nilai-nilai buruk tetapi merujuk pada tidak adanya campur tangan terhadap hak-hak dan kebebasan individual  biasanya dirumuskan dalam bahsaa yang negatif bebas dan (freedom from)
Termasuk kategori hak generasi pertama adalah hak hidupp keutuhan jasmani hak kebebasan bergerak hak bebas dari penindasan perlindungan terhadap hak milik kebebasan berpikir beragama dan berkeyakinan kebebasanadedidikirawan untuk berkumpul  menyatakan pikiran hak bebas dari penahanaan dan penangkapan yang sewenang-wenang hak bebas dari penyiksaan hakk bebas dari hukum yang berlaku surut dan hak mendapatkan proses peradilan  yang adil
Persamaan atau hak-hak generasi kedua diwakili oleh perlindungan bagi hak-hak ekonomi sosial dan budaya hak ini muncul dari tuntutan agar negara menyediakan pemenuhan terhadap kebutuhan dasar setiap orang mulai dari makan sampai dengan kesehatan sering pula dikatakan sebagak hak-hak adedidikirawanpositif artinya pemenuhan hak-hak tersebut sangat membutuhkan peran aktif negara biasanya dirumuskan dengan bahasa yang positif hak atas (right to)
Persaudaraaan atau hak-hak generasi ketiga diwakili oleh tuntutan atas hak solidaritas adedidikirawanatau hak bersama hak-hak ini muncul dari tuntutan negara dunia ketiga atas terciptanya suatu tatanan ekonomi dan hukum internasional yang kondusif bagi terjaminnya hak-hak berikut:
1.       Hak atas peembangunan
2.       Hak atas perdamaian
3.       Hak atas sumber daya alam sendiri
4.       Hak atas lingkungan hidup yang baik
5.       Hak atas warisan budaya sendiri
Hak-hak generasi ketiga ini sebetulnya hanya mengkonseptualisasi kembali tuntutan-tuntutan nilai berkaitan dengan kedua generasi kedua generasi hak asasi terdahulu perdebatan adedidikirawanteoritis mengenai konsepsi ham merupakan diskursus yang telah berlangsung sejak abad ke 18 khususnya dikalangan paara filsuf politik  dalam sejarahnya teori tentang konsepsi ham dikemukakan oleh berbagai kalangan dengan latar belakang berbeda todung mulya lobis mengatakan:
 Human right theories based on positivis marxist religious and other persfectives are in betwween
Francis fukuyama mengatakan:
Rights derive in principle from three possible sources divine rights natural right and what one might call contemporary positivistic rights located in law and socialadedidikirawan  coustom rights in other words can emanate from god nature and man himself
Gagasan tentang ham yang dewasa ini diakui oleh sebagian besar negara didunia memiliki latar belakang historis yang sangat panjang dalam tradisi pemikiran barat  realitas menunjukan bahwa dalam tradisi pemikiran barat realitas menunjukan bahwa dalam tradisi pemikiran barat terbentuk konsep-konsep kunci yang diperlukan ham diantaranya person individu otonomi dan hak-hak kodrati yang tidak dapat dicabut konsep-konsep tersebut merupakanadedidikirawan konsep-konsep khas dalam kultur barat  konsepsi ham pertama-tama daapat ditelusuri dalam teori hukum kodrati (natural law) dan hak kodrati(natural right) walaupun pengertian ham baru dirumuskan secara ekplisit pada abad ke 18 namun asal mula pendapat dari segi hukum dan prinsip yang menjadi dasarnya sudah ada sebelum itu. Pembahasan sejarah  perkembangan konsepsi ham bisasnya diawali dari masa kebudaayaan yunani yang ditandai dengan munculnya teori hukum kodrati pada periode tahun 600 sampai dengan tahun 400 sebelum masehi
Penemuan berdasarkan hukum kodrati menyebabkan para filsuf yunani menerima bahwa hukum tidak berubah untuk kehidupan bermasyarakat berdasarkan akal sehat manusia pengakuan dari hukum yang disimpulkan dari tata tertib alami menghasilkan pendaapat bahwa menurut sifatnya manusia itusama pendapat ini kemudian diambil alih oleh kaum stoa suatu ajaran filsafat yang berpengaruh besar atas filsafat negara dan hukum pada masa adedidikirawanromawi konsepsi hukum kodrati dikembangkan oleh kaum sotoa gagasan dasaar sotoa adalah akal budi (logos) ilahi meresapi seluruh alam semesta segala tatanan alamiah termasuk kodrt manusia mencerminkan akal budi ilahi tersebut ajaran hukum tentang kodrat tersebut dikembangkan oleh cicero dengan paham lex aeterna yaitu hukum abadi ilahi yang dicerminkan dalam hukum kodrati alam semesta
Pangkal ajaran kaum stoa adalah etika yang dalam pandangan mereka merupakan inti dan filsafaft bGi kaum stoa umat manusia adalah satu kesatuan kosmopolit adedidikirawanyang tteratur karena bertumpu pada prinsip logos kosmopolitissme kaum stoa dengan sendirinya mendasarkan diri pada hukum alam sehingga hukum yang benar adalah akal yang bekerja ssesuai dengan alam yang tidk berubah dan abadi yang didalamnya semua orang terlibat hukum alam tidak dapat dikesampingkan oleh undang-undang yang ddibbuat oleh manusia paham kosmopolit dari kaum sotoa tersebut telah menempatkan mereka sebagai pelopor humanisme
Konrad hilpert mengatakan bahwa penghargaan yang tinggi terhadap manusia individual juga dapat ditemukan dalam ide filsafat stoa tentang dignitas melalui partisipasi semua manusia pada logos ilahi yakni pada kosmos rohaniah dan religius yang didalamnya kebebasan dan kesataraan berkusasa diantara manusia gagasan tentang hak-hak kodrati yang tidak dapat dialienasikan yang merupakan gagasan penting untuk pendasaran pasca religius dari ham adedidikirawanjuga berasal dari ajarana tentang penciptaan menurut doktrin kristen menurut pandangan ini taatanan hukum positif dapat diberlakukan hanya dengan kesesuaiannya dengan kriteria yang terletak di atas tatanan hukum positif tersebut karena pelanggaran atas huukum kodrati yang tidak tergantung pada negara dapat menimbulkan kesewenangan dan tatanan hukum yang buruk
Oleh sebab itu setiap hukum positif seharusnya sesaui dengan kodrta manuisa yang melampaui negara yang menurut thomas aquinos tetap tidak berubah sebagai bagian dari tatanan dunia ilahi tersebut doktrin hukum kodrati pada zaman yunani muncul kembali pada abad pertengahan salah seorang filsuf terkemuka pada abad pertengahan adalah thomas aquinus pandangan aquinas mengenai hukum kodrati merupakan bagian dari hukum tuhan yang sempurna yang dapat diketahui melalui penggunaan rasio manusia sebagian issi filsafat hukum kodrati terdahulu adalah ide bahwa posisi setiap manusia dalam kehidupan ditentukan oleh tuhan dan semua manusia tunduk pada otoritas tuhan aspek hukum kodrati ini dipandang sebagai aspek yang mengandung benih ide hak-hak kodrati yang menyatakan bahwa setiap manuisa adalah individu yang otonom
Landasan hukum kodrati yang dianut aquinas dan penganut doktrin thomistik lainnya sepenuhnya bersifat teistik dalam pandangan aquinas adedidikirawanhukum kodrati mensyaratkan adaanya iman kepada tuhan agar kohern dengan paham yang diyakininya  doktrin kodrati aquinas dan penganut paham thomastik lainnya diputuskan asalusulnya yang teistik dan irasional sehingga menjadikannya sebagai produk pemikiran sekuler yang rasional upaya tersebut dilkukan untuk pertama kalinya oleh Hugo de Groot (Grotius) Grotius berargumen bahwa eksistensi hukum kodrati yang merupakan landasan bagi semua adedidikirawanhukum positif dapat dirasionalkan di atas landasan yang non empiris dengan menelaah aksioma ilmu ukur pendekatan rasional sekuler model grotus terhadap hukum kemudian menjadi inspirasi bagi pemikir-pemikir pasca renaissance dengan menggunkan nalar yang benar pendekatan model Grotius ini dapat digunakan untuk memahami perkembangan teori hak kodrati atau hak indivdu
Pasca renaissance doktrin hukum kodrati verrsi grotius dilanjutkan oleh para filsuf pendukung teori kontrak sosial dalam filsafat politik modern yang kemudian dijadikan teori mengenai hak –hak kodrati yang mengakui eksistensi hak-hak individu yang bersifat subjektif  filsuf terkemuka yang mendukung doktrin  hak kodrati adalah jhon locke locke berpandangan bahwa semua individu dikarunai oleh alam hak yang inhern atas kehidupan kebebasan dan harta yang merupakan milik adedidikirawanmereka sendiri dan tidak dapat dipindahkan atau dicabut oleh negara locke juga berargumen bahwa untuk menghindari ketidak pastian hidup dalam alam ini maka warga masyarakat menyepakati suatu kontrak sosial dengan penguasa negara melalui kontrak sosial tersebut warag masyarakat menyerahkan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut kepada penguasa negara
Penyerahaan hak-hak individual tersebut kepada penguasa negara tentu saja diimbangi dengan kewajiban penguasa untuk menghormsti hak-hak individual warga masyarakat penguasa juga harus mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada mereka jika penguasa melanggar hak-hak kodrati individu  maka dengan seendirinya mereka dianggap telah memutuskan kontrak sosial dengan masyarakat teori sosial locke tersbut memberikan kontribusi yang sanagat besar pada perjuangan rakkyat disejumlah negara untuk melawan penguasa adedidikirawanyang otoriter dalam sejarah kerajaan inggris teori kontrak sosila locke telah digunakan untuk menjastifikasi dan membela glorious revolution pada 1688 teori ini juga digunakan oleh kaum revolusioner prancis pada abad ke 18 sebagai justifikasi atas perjuangan mereka untuk menentang penguasa yang otoriter dan refresif
Gagasan hukum kodrati locke juga mengilhami filsuf perancis Jean Jacques Rousseu namun berbeda dengan locke rousseau berpandangan bhwa hukum kodrati tidak menciptakan adedidikirawanhak-hak kodrati individu  bagi rousseau hukum kodrati hanya menganugrahi kedaulatan yang tidak dapat dicabut kepada warga masyarakat sebagai satu kesatuan setiap hak yang diturunkan dari hukum kodrati akan ada pada masyarakat sebagai suatu kelektivitas dan dapat diidentifikasi dengan mengacu pada kehendak umum      
Kekuasaan negara yang mendapat legitimasi dari individu menurut doktrin locke atau dari rakyat menurut doktrin rosseau tidak sekedar merupakan ancaman bagi kkodrat manuisa tetapi juga memiliki kewajiban untuk mengamankan hak-hak kodrati yang sudah tersedia dalam keadaan aslinya jika penguasa mengabaikan kewajiban tersebut maka warga masyarakat dapat mengakhiri kepatuhannya kepada pengauasa (penguasa yang melanggar kontraksosial, dapat diturunkan atas kehendak rakyat) dalam situasi demikian masyarakat dapat kembali pada keadaan prakontrak yang dapat dilakukan melauli revolusi  penghargaan atas manusia individual mendapat sosok sekulernya dalaam konsepsi rasionalitas tentang otonomi yang mencapai kulminasinya pada pencerahan barat (abad ke 18 ) keselarasan dasar antara  asas-asas rasio dan kebebasan penntuan diri yang adedidikirawanbertanggungjawab dijelaskan oleh imanuelkant melalui konsepsi dapat diuniversalkannya setiap asas tindakan beertindaklah sedemikian rupa sehingga marxim kehendakmu setiap saat dapat berlaku sekaligus sebagai asas suatu legislasi universal kesewenangan dibatasi melalui penghormatan terhadap manusia bertindaklah sedemikian rupa sehingga anda tidak sekali pun menggunakan kemanusiaan dalam dirimu seperti juga dalam diri setiap orang lain hanya sebagai sarana tetapi selalu sekaligus ssebagaai tujuan
Pada kant martabat manusia ditandai dengan kemampuan untuk bertindak rasional dan bertanggungjawab ide sekuler yang dipengaruhi oleh semangaat humanisme universal tersebut merupakan kristalissasi dari apa yang sudah ada sebagai tendensi historis dalam sejarah perdaban barat dasar doktrin kant adalah perintah kategoris (categorical comperative) yaitu kebajikan moral yang mutlak yang dapat diidentifikasi dalam pelaksanaan kehendak baik oleh semua individu adedidikirawanyang rasional perintah kategoris mempunyai padanan berupa suatuu sistem hak walauppun pada dasarnya perintah tersebut berlandaskan kewajiban berbeda dari tradsis hukum kodrati lama hak-hak tersebut tidak ditentukan terlebihd dahulu tetapi timbul dari sistem moral yang berlandaskan pada kewajiban
Sejak abad ke 19 doktrin hak kodrati pada umumnya telah ditinggalkan walaupun muncul kembali setelah perang dunia II kritik utama terhadap teori hak kodrsti adalah bahwa kebenaran teori tersebut tidak dapat dibuktikan secra ilmiah para kritikus menunjuk pada struktur nilai atau moral yang apriori dan pengandaian-pengandaian yang diturunkan adedidikirawandari preferensi pribadi pemuka-pemuka teori tersebut kontribusi sejarah membuktikan bahwa teori kodraati telah memberikan kontribusi yang sangat terbesar terhadap kemunculan dan perkembangan konsepsi ham yaitu menyiapkan adedidikirawanlandasan bagi suatu sistem hukum yang dianggap lebih tinggi darii pada hukum positif  bahkan dapat dikatakan bahwa dokumen-dokumen konstitusi revolusioner terdahulu merupakan dokumen hak-hak kodrati telah menghasilkan sejumlah instrumen internasional utama mengenai ham
Konsepsi ham dari mazhab positivisme berbeda dengan para penganut teori hukum kodrati yang mendasarkan gagasan ham pada ajaran agama rasio dan pengandaian moral  yang aproiori para penganut teori positivisme justru mendasarkan eksistensi dan sisi ham pada hukum negara atau hukum positif para penganut teori hukum kodrati dan adedidikirawanhak kodrati pada hakikatnya menggunakan pendekatan yang bersifat non empiris sedangkan para penganut positivisem menggunakan pendekatan berdasarkan metode empiris
Salah satu penganut paham positivisme adalah david hume hume adalah filsuf pertama yang mengemukakan diktomi antara ought (seharusnya) dan is (ada) yang memasuki diskursus antara mazhab hukum kodrati dan hukum positif menurut hume pembahasan moralitas harus dikeluarkan dari analisis adedidikirawansistem hukum hukum tidak terkait dengan moral jadi hak juga tidak ada kaitannya dengna moralitas semata-mata hukum hukum kodrati tidak dapat menunjukan bagaimana suatu sistem hukum yang sistematik dapat dibangun diatas ajaran-ajaran hukum tersebut sedangkan hukum positif bertitik tolak dari adanya sistem hukum formal
Argumen hume yang tampak eksstrim dan amoral tersebut diberi wajah yang humanistis oleh jeremy bentham (1748-1832) dengan paham utilitariannya tesis pertama utilitariannisme adalah eksistensi manusia dikuasai oleh kesenangan dan penderitaan bagi bentham aturan hukum adedidikirawanharus dilaksanakan untuk memberikan kebahagiaaan terbesar bagi jumlah manusia yang paling banyak (it is the greatst happiness of the greatest  number that is the measure of right and worng ) dengankata lain hukum harus dapat memaksimalkan kebahagian bentham menyebut hal tersebut sebagai aksioma utama (fundamental axiom)
Berbeda dengan doktrin hume yang mengabaikan mmoralitas doktirn utilatarian versi bentham tidak amoral naamun moralitasnya tidak berasal dari suatu sumber yang metafisik tetapi terletak pada pernyataan frepensi pribadi dari mayoritas namun demikian doktrin bentham tersebut mengandung sisi negatif yaitu berpotensi menimbulkan suatu tirani mayoritas dan penindasan adedidikirawanterhadap minoritas dalam konteks hak bentham berpandangan bahwa hak yang dimiliki manusia adalah hak hukum bentham tidak pernah membayangkan adanya hak asasi yang berbeda dengan hak hukum secara ekstrim bentham tidak pernah membayangkan adanya hak asasi yang berbeda dengan hak hukum secara eksterim bentham menafikan hak-hak asasi yang tercermin dalam pernyataannya:
Rights is with me the child of law ... a natural rights is a son that never had a father
Kritik bentham aatas hak-hak asasi terutama dikemukakan sebagai reaksi atas declaration des droits de ihomme et du citoyen (deeklarasi tentang hak-hak asasi manusia dan warga negara ) Prancis pada 1789 bentham tidak menerima pemikiran bahwa pada awal mula sejarah sudah ada hak sedangkan negara pemerintah dan undang-undang belum ada  namun bentham menyadari bahwa adedidikirawanmanusia menginginkan hak-hak seperti itu tetapi dengan keinginan saja hak-hak tersebut tidak pernah menjadi kenyataan secara lebih eksterim bentham menegaskan natural right is simple nonsense natural and impresctrible right rhetorical nonsense stillts
Bagi bentham hak hanya dapat dipertahankan atau dicabut oleh pemerintah suatu negara karena berguna atau tidak bagi masyarakat menurut bentham mengakui kemungkinan adanya hak asasi untuk menntang penindasan yang dilakukan oleh pemerintah misalnya akan menggantungkan negara pada kesewenang-wenangan setiaap warga negara dan karena itu negara sudah tidak mungkin lagi penganut utilitarian lain adalah john stuart mill yang berpandangan bahwwa lingkungan moralitas-moralitas yang sudah diterima di seluruh dunia hanya ada sedikit kesepakatan tentang hak-hak pokok mill mengkalim bahwa ham eksis di dalam moralitas-moralitas yang sudah dijustifikasi yang semuanya adedidikirawanakan memberikan tempat utama bagi prinsip utilitas pendapat mill membutuhkan komitmen kepada objektivitas norma-norma moral paling tidak hal ini menutut seseorang pembela ham yang konsisten untuk berpendapat bahwa sejumlah norma moral lebih dapat dipertahankan dari pada yang lain
Terlepas dari berbagai kelemahan dalam teori hume bentahm dan penganut utilitarian lainnya mereka berhasil menempatkan ilmu hukum sebagai suatu bidang studi ilmiah yang otonom terpisah dan berbeda dari masukan yang berasal dari hukum kodrati hume dan bentham juga membuka jalan bagi pendekatan jhon austin yang lebih sistematis  empirisme austin dan pengikutnya tidak hanya mewariskan pemikiran mengenai ilmu hukum tetapi juga pandangan yang menyatakan bahwaadedidikirawan hak hanya merupakan aturan yang diberlakukan oleh negara untuk melindungi individu dan harta mereka  kritik utama terhadp konsepsi positivisme adalah paham tersebut tidak menempatkan kendala moral pada aturan-aturan yang disahkan negara dan bhwa individu hanya menikmati hak-hak yang diberikan negra
Implikasi lebih lanjut antara lain bahwa dari sudut moral boleh jadi suatu undang-undang bersifat amoral tetapi kaarena undang-undang tersebut etlah disetujui oleh pemerintah yang berkuasa maka dapat diberlakukan sebagai hukum paham positivisme seperti ini sering disebut sebagai paham legalistik atau positifisvik doktrin positivisme memiliki beberapa kelebihan antara lain memungkinkan individu menunjuk pada norma dan peraturan yang konkret sehingga setiap individu dapat membela hak-haknya hart misalnya telah berupaya untuk menghilangkan aspek-aspek yang kurang dapat diterima pada warisan gagasan austin yang positivitik hart berargumen bahwa walaupun hukum dan moral berdiri sendiri-sendiri namun undang-undang yang disetujui pemerintahadedidikirawan telah diakui dna diterima baik oleh masyarakat sebagai satu kesatuan hal ini akan memberikan legitimasi kepada undang-undang yang telah disahkan     
Aplikasi teori hart tersebut sangat bergantung pada sistem pemerintahan yang berkuasa hal yang sama juga berlaku bagi pendekatan positivisme sehingga ada kemungkinan bahwa dalam suatu sistem hukum terdapat aturan-aturan substansif yang melindungi ham namun realitas situasinya menunjukan bahwa kondisi sosial dan institusional yang ada tidak memungkinkan pelaksanaan hak-hak tersebut secara efektif  doktrin utilatirian juga tidak terlepas dari kritik –kritik terhadap pandangan utilitarianisme muncul dan kelompok yang disebut antiultiratian bagi kelompok antiultiratian kelemahan utama doktrin utilatarian adalah terlalu mengutamakan kepentingan mayoritas sementara kelompok minoritas atau individu yang adedidikirawanperefensinya tidak terwakili dalam kelompok mayoritas yang ada dalam suatu negara tidak akan diperhatikan (doktrin tersebut cenderung menimbulkan tirani mayoritas) pada gilirannya doktrin utilitarian ini akan merugikan kelompok minoritas karena mereka akan kehilangan hak-haknya diperlukan secara diskriminatif dan akan dianggap sebagai kelompok yang tidak berharga dibandingkan dengan kelompok mayoritas
Kritik tajam terhadap doktrin utilitarianisme datang dari robert nozick dan renald dworkin kritik nozick diawali dengan konsepsinya tentang negara minimal yaitu negara yang dibentuk oleh sekelompok manusia negara minimal tidak hanya berlandaskan ajaran moral tertentu tetapi negara itu sendiri juga merupakan salah satu bagian dari ajaran moral tersebuut fungsi negara minimal terbatas hanya sebagai penjaga malam menurut nozick dalam negara yang menjalankan fungsi yang lebih luas dari pada negara minimal banyak kebebasan warga negara yang dicabut bagi nozick hal tersebut bertentangan dengan moral negara minimal juga didasarkan pada dasar-dasar moral lain dalam bentuk hak-hak tertentu misalnya hak tersebut merupakan tindakan yang salah dalam situasi seperti itu fungsi negara minimal hanya adedidikirawanterbatas pada penegakan dasar moral negara dengan menghukum para pelanggar hukum menyelesaikan perkara dan memberikan kompensasi
Bagi nozick campur tanggan negra merupakan suatu tindakan immoral karena telah membatasi kebebasan warganya untuk bertindak atas dasar itu kritik utama nozick terhadap doktrin utilitarian adalah doktrin tersebut telah mengorbankan kebebsasan individu demi kepentingan kelompok mayorits pandangan nozick itu, tentu saja tidak terlepas dari kekurangan konsepsi ini tidak sesuai untuk negara yang berpaham demokrasi liberal karena akan semakin mengukuhkan kesenjangan sosial yang ada  namun nozick telah membangun suatu teori yang akan memaksimalkan adedidikirawankebebasan yang tersedia bagi semua individu sambil menafikan kritik kaum anarkis bahwa kebebasan individu yang maksimal hanya mungkin jjika tidak ada negra bagi nozick negara tetap merupakan suatu keharusan namun negara tidak boleh membatasi kebebasan bertindak wargnya melebihi dari yang seharusnya kritik ronald dwokrin terhadap doktrin utilitarian dwokrin mengatakan antara lain:
Individual rights are political trumps held by individuals individuals have right when for some reason a collective goal is not a sufficient justification for denying them what they wish as individuals to have or to do or not a sufficient justification for imposing some loss or injury upon them
Dari pernyataan diatas terlihat bahwa dwokrin mengasumsikan hak-hak asasi sebagai kartu trul politis yang dimiliki oleh seetiap individu kartu trul tersebut dapat digunakan jika karena sesuatu sebab tujuan kolektif tidak memadai untuk membenarkan penolakan terhadap apa yang ingin dimiliki atau dilakukkan manusia sebagai individu atau tidak memadai untuk membenarkan terjadinya perlakuan yang merugikan mereka sebagai kartu truf hak-hak asasi akan selalu mengalahkan kebijakan yangdisusun untuk kepentingan umum namun dwokrin tidak menafikan fakta bahwa dalam situasi tertentu suatu hak dapat saja tidak digunakan yang penting argumentasinya baik dan jelas inti pandangan dwokrin adalah dalam situasi tertentu kepentingan individu harus didahulukan dari kepentingan masyarakat adedidikirawanpandangan dwokrin  ini bertolak belakkang dengan doktrin utama utilatarianisme yang lebih mengutamakan preferensi mayoritas dari pada preferensi individu
Dwokrin membangun konsepsi ham aatas dasar komitmennya pada doktrin politik libralisme  namun konsepsi sentral argumentasinya dwokrin bukanlah konsep kebebasan melainkan konsep persamaan salah satu prinsip utama doktrin  dokwrin adalah pemerintah harus memperlakukan setiap individu yang menjadi warganya dengan perhatian dan rasa hormat yang sama dwokrin juga berpandangan bahwa hak diperlukan bukan untuk memaksimalkan kebahagian tetapi untuk mempertahankan asas kesamaan perhatian dan rasa hormat (equal concern and respect) dwokrin sepakat dengan bentham bahwa setiap adedidikirawanorang bernilai satu dan tidak seorang pun bernilai satu dan tidak seorang pun bernilai lebih dari satu namun daalam hal mengelompokan preferensi individu  doktrin utilitarian menyimpang dari dalil sentral liberalisme yang menyatakan bahwa individu harus diperlukan sebagai individu
Dwokrin berkesimpulan bahwa tidak ada hak atas kebebasan yang bersifat umum dalam arti yang sesungguhnya yang ada hanya hak atas kebebasan yang bersifat khusus bagi dwokrin semua hak berasal dari hak asasi yang apabila ditelusuri ternyata bersumber pada prinsip utama liberalisme yaitu setiap orang harus diperlakukan dengan perhatian dan rasa hormat yang sama dikatakan sebagai hak asasi karena hak tersebut merupakan sumber otoritas yang umum dari tujuan kolektif yang membenarkan adanya hak-hak yang lebih khusus doktrin ham dwokrin tersebut hanyya dapat diaplikasikan secara adedidikirawanterbatas yaitu pada negara demokrasi liberal yang memiliki lemmbaga-lembaga demokrasi yang kuat sementara itu fakta menunjukan bahwa berbagai pelanggaran ham justru terjadi di negara-negara yang tidak memiliki sistem politik yang demokratis dan tidak memiliki infrastruktur demokrasi yang kuat  oleh sebab itu wajar apabila sejumlah instrumen hukum internasional mengenal ham mensyaratkan adanya bentuk-bentuk demokrasi yang refresentatif pada negara-negara yang akan menjadi pesertanya
Pandangan john rawls yang juga dapat dianggap sebagai antiultiratian rawls berpendapat bahwa setiap orang memilliki kehormatan yang didasarkan pada keadilan sehingga siapa saja (termmasuk masyarakt) tidak dapat menghapuskannya atas dasar itu keadilan menolak itu jika adedidikirawanhilangnya kekbebasan bagi sejumlah orang dapat dibenarkan oleh manfaat yang lebih besar yang didapatkan orang-orang lain dalam msyarakat yang adil kebebasan warga negara dianggap tidak berubah dan hak-hak yang dijamin oleh keadilan tidak tunduk pada tawar menawar politik atau kalkulasi kepentingan sosial rawls berangkat dari teori kontrak sosial yang menyatakan antara lain bahwa dalam hal distribusi kebebasan dan kekuasaan semmua orang berada dalam posisi awal yang sama dalam doktrin rawl terdapat suatu konsepsi umum mengenai keadilan (fairness) dan kesamaan (equality) yang menyatakan bahwa semua kebutuhan sosial myang primer hendaknya didistribusikan secara merata kecuali jika distribusi yang tidka merata benar-benar menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung
Rawls berpendapat bahwa kebebasan merupakan hak yang paling utama dan semua hak yang lain merupakan pelengkapnya hak hanya dapat dibatasi jika hal tersebut kan memperkuat seluruh sistem kebebasan yang dinikmati semua orang seperti adedidikirawanhalnya doktrin fdwokrin doktrin rawls ini mempunyai kelemahan yaitu hanya dapat diapllikasikan pada masyarakat demokrasi liberal aplikasi doktrin ralws pada demokrasi liberal aplikasi doktrin rawls pada bentuk negara yang lain akan membuat doktrin tersebut tampak tidak realistis terlepas dari keterbatasan aplikatif doktrin  rawls doktrin tersebut telah memberikan kontribusi pada perkembangan ham khususnya yang berkaitan dengan hak ekonomi  konsepsi ham aliran realisme hukum tokoh penting realisme hukum adalah karl Liewellyen dan roscoe pund realisme hukum memberikan kerangka berpikir empiris sehingga para penganutnya tidak mempunyai teori umum mengenai hak dalam arti yang sebenarnya kekurangan dalam konsepsi penganut realisme hukum terdahulu dikoreksi oleh generasi baru penganut realisme (mazhab hukum yale ) yang dipelopori Myers Mc Dougal mereka mengembangkan suatu pendekatan baru terhadap HAM Mc dougal lasswell dan Chen telah mengembangkan suatu pendekatan terhadap HAM yang sarat nilai dan berorientasi pada nilai luhur perlindungan terhadap martabat manusia ada nilai-nilai minimum yang dianut bersama oleh masyarakat internasional Mc Dougal dan rekan-rekannya berpendapat bahwa tuntutan pemenuhan HAM berasal dari pertukaran nilai-nilai internasional adedidikirawan yang luas dasarnya nilai-nilai tersebut dimanisfestasikan oleh tuntutan-tuntutan yang berkaitan dengan kebutuhan-kebtuhan sosial manusia semua nialai tersebut bersama-sama mendukung dan disahkan oleh  nilai luhur martabat manusia tujuan pendekatan yang sarat nilai dan berorientasi pada kebijakan ini adalah menawarkan suatu resep bagi masyarakat dunia yang menyatakan bahwa semua nilai yang diidentifikasi dimiliki bersama-sama melalui aplikasi asas-asas demokrasi  doktrin mazhab yale tersebut telah dianggap mewakili suatu gagasan yang merupakan dasar bagi sebagian besar konsensus internasional mengenai perlindungan HAM instrumen-instrumen tersebut  juga secara implisit mengakui adanya nilai minimum yang dianut bersama oleh masyarakat internasional
Doktrin marxis bagi karl marx hak-hak kodrati adakah idelistik dan historis kalim kaum revolusioner borjuis abad ke 17 dan ke 18 bahwa hak kodrati  tidak dapat dicabut tidak dapat diterima dan dipertahankan marx berpandaangan bahwa hak merupakan konsepsi kaum borjuis dan produk dari masyarakat kapitalis-botjuis yang dirancang untuk mempertahankan dan memperkuat posisi kelas berkuasa yang lebih unggul pada akhirnya marx berkesimpuolan bahwa hak tidak memiliki nilai yang transandental atau abadi hak itu bersifat positivistik marx mengemukakan kritiknya sebagai komentar atas deklarasi tentang ham dan warga negara perancis 1789 menurut marx hak-hak tersebut merupakan hak-hak manusia yang egoistis dan pengakuan terhadap hak-hak tersebut menjadi legitimasi bagi egoisme manusia mengakui hak-hak manusia berarti melestarikan kepentingan diri individu doktrin marx tersebut prnah diprakarsai oleh beberapa negara eropa timur yang berpaham komunis pada era unisoviet dan juga beberapa negara komunis di bagian dunia lainnya sebagian besar negara yang sebelumnya menganut paham komunis telah meninggalkan doktrin marxtis karena mereka menyadari bahwa pada era ekonomi pasar saat ini doktrin marxis sudah tidak relevan lagi namun pemikiran marxis telah memberikan kontribusi nyata pada perkembangan instrumen internasional mengenai ham khususnya hak ekonomi sosial kritik terhadap konsepsi ham masih muncul di antara para filsuf dewasa ini antara lain oleh alasdair maclntyre dalam bukunya after virtue 1984 menurut maclntyre hak-hak asasi merupakan produk suatu keadaan historis dan sosialadedidikirawan tertentu hak hanya ada karena berkaitan dengan sejumlah aturan yang berlaku dalam masyarakat atau periode sejarah tertentu jika benar ada hak-hak asasi maka hak-hak tersebut akan berlaku universal namun pada kenyataannya hak selalu tergantung dari suatu konseltasi sosial tertentu jika kontelasi itu tidak ada maka berbicara tentang hak menjadi sama dengan cek pembayaran dalam suatu masyarakat yang tidak mengenal lembaga uang kritik maclntyre tidak kalah tajamnya dengan kritik bentham maclntyre mengatakan there are no such right and belief in them is one with belief in witches and in unicorns hak-hal asasi tidak lebih daari fiksi atau khayalan belaka dan mmemperdebatkannya secara teoritis akan menjadi perdebatan tentang sebuah fiksi pandangan filsuf seperti maclntyre dan bentham sulit untuk dipertahankan terutama jika disadari kemungkinan terjadibya konflik antara hak asasi dan hak hukum dalam sejarah sering dapat disaksikan bahwa hak-hak hukum bertentangan dengan moral/etika hal ini berarti ada hak-hak hukum yang harus dianggap immoral atau tidak etis jika demikian maka hak-hak hukum ttersebut dapat dikritik dengan menggunakan sebuah norma moral dalam kritik swemacaam itu hak hukum yang diitolak dipertentangkan dengan hak asasi yang tidak atau belum mempunyai status hukum jadi hak asasi merupakan kenyataan dan bukan fiksi belaka