DMCA.com Protection Status Selamat Datang Di Catatan dan Tugas kuliah S1/S2 Fak.Hukum: Desember 2017

Minggu, 31 Desember 2017

KEMAHIRAN HUKUM (PERKARA PERDATA) Part I: SURAT KUASA, SURAT KUASA SUBSTITUSI, SURAT PERMOHONAN,SURAT PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT, SURAT GUGATAN.



Format Surat Kuasa Penggugat
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                    :
Pekerjaan           :
Alamat                  :

Dengan ini member kuasa kepada:
1.       ……
2.       …..
Advokat dan pengacara pada kantor hokum ……….berkantor di…….., baik bersama-sama naupun masing-masing secara sendiri-sendiri.
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai penggugat, mengajukan gugatan terhadap….(nama tergugat)…., di Pengadilan Negeri……(mis Subang)…, mengenai….(mis ganti rugi)….,
Untuk itu  diberi kuasa, dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri dalam persidangan Pengadilan Negeri di …(mis subang)…, dan atau menghadap pejabat-pejabat/instansi-instansi lain, menandatangani serta mengajukan surat gugat, memori-memori, meminta pengangkatan atau diletakan sitaan (sita jaminan), mengajukan atau menolak saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan cttnkuladedidikirawansaksi/saksi-saksi, mengadakan perdamaian dengan segala syarat-syarat yangdianggap baik penetapan, putusan, meminta dihentikan atau dilaksanakan [putusan (eksekusi), serta dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlucttnkuladedidikirawan dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, dan dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa atau wakil guna kepentingan tersebut diatas.
Kuasa ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (subsitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada orang lain.
                                                                                                                                                Subang,…………………………………
Yang diberi kuasa                                                                                            Yang pemberi kuasa,
                                                                                                                                                *materai
                                                                                                                                (………………………………………………)

Format Surat Kuasa Tergugat.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                    :
Pekerjaan           :
Alamat                  :
Dengan ini member kuasa kepada:
1.       ………………….
2.       ………………….dst.
Advokat dan pengacara pada kantor hokum…………………..berkantor di…………………, baik bersama-sama maupun masing-masing secara sendiri-sendiri.
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili Tergugat, di Pengadilan ………., dalam perkara mengenai…….., yang terdaftar dalam register perkara ……(mis;No.100/Pdt/G/2003/PN.Subang)….., melawan Penggugat, bertempat tinggal dii ……(alamat penggugat)……
Untuk itu yang diberi kuasa, dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri dalam persidangan Pengadilan Negeri di………….. dan atau menghadap pejabat-pejabat/instansi-instansi lain, menandatangani serta mengajukan jawaban, mengajukan gugat balik (rekonvensi), cttnkuladedidikirawanmemori-memori, meminta pengangkatan atau diletakan sitaan (sita jaminan), mengajukan atau menolak saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi/saksi, mengadakan perdamaian dengan segala syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, meminta atau memberikancttnkuladedidikirawan segala keterangan yang diperlukan, meminta penetapan, putusan, meminta dihentikan atau dilaksanakan putusan (eksekusi), serta dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengancttnkuladedidikirawan menjalankan perkara, dan dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa / wakil guna kepentingan tersebut di atas.
Kuasa ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (subtitusi) baik sebagian mmaupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada orang lain.
                                                                                                                                Subang,………………………………………
Yang diberi kuasa                                                                                             Yang member kuasa,
                                                                                                                                    *materai
                                                                                                                                (……………………………….)

Format Surat Kuasa Limpahan.
SURAT KUASA SUBSTITUSI (LIMPAHAN).
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1.       ……………………
2.       ………………….dst.
Advokat dan pengacara pada Kantor Hukum………..berkantor di…………….., kuasa dari ……(P/T)……….., beralamat di…….., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal……….., selaku Penggugat di dalam perkaracttnkuladedidikirawan gugatan No. ………, di Pengadilan…………, dengan ini memberi kuasa substitusi kepada:
1.       ………….
2.       ……………
Advokat dan pengacara pada Kantor HUkum………, berkantor di ……………..
KHUSUS
Untuk menghadiri persidangan di Pengadilan………., yang memeriksa perkara No. …………, dalam ……(mis;acara pembuktian dari pihak (Penggugat))…., pada hari………..,tanggal…………
                                                                                                                                               Subang,……………….
Yang di beri kuasa                                                                                                 yang memberi kuasa
                                                                                                                                                     *materai
(………………………..)                                                                                                           (……)


Format Surat Permohonan.
PERMOHONAN.
Perihal                  : (mis;cerai)
Kepada                 : Yth. Ketua Pengadilan Negeri …..(mis;pengadilan agama)……
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1.       ……………….
2.       …………dst….
Advokat dan pengacara pada Kantor Hukum……………, berkantor di………….., selaku kuasa hokum dari………(nama yang member kuasa)……, beralamt di……….., dalam hal ini telah memilih kediaman hokum (domisili) dikantor kuasanya, berdasarkan kekuatan Surat Kuasa Khusus tertanggal……., untuk dan atas nama pemberi kuasacttnkuladedidikirawan hendak menandatangani dan mengajukan Surat Permohonan…….., selanjutnya akan disebut pemohon.
Adapun mengenai permohonannya adalahs ebagai berikut:
1.       Bahwa……………..(alas an-alasan diajukan permohonan)…………..
2.       Bahwa……………………………………………………………………………………dst….
Berdasarkan segala sesuatu yang telah diuraikan di atas, mohon dengan hormat agar Majelis Hakim  berkenan menetapkan sebagai berikut:
1.       ……(mis;mengabulkan permohonan pemohon tersebut di atas)…………………
2.       ………………………………………………………………………………………………………………..dst…

Subang,……………………
                Hormat kami,
Kuasa HUkum Pemohon,

(…………………………………..)





Format Surat Permohonan Pernyataan Pailit.
PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT
Perihal                  : Permohonan Pailit
Kepada                 : Yth. Ketua Pengadilan Negeri /Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
                                Di –Jakarta-
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1.       ………………………………………..
2.       …………………………………..dst….
Advokat dan pengacara pada Kantor HUkum …………, berkantor di…………….., berdasarkan kekuatan Surat Kuasa Khusus tertanggal…….., adalah kuasa hokum dari………….(nama perusahaan yang akan dimintakanuntuk dinyatakan pailit)………,beralamat di………., selanjutnyacttnkuladedidikirawan disebut pemohon.
Untuk dan atas nama pemberi kuasa (pemohon) hendak mengajukan surat permohonan pailit  dengan alas an-alasan sebagai berikut:
1.       …………….(berisi alas an-alsan mengapa diajukan permohonan pailit secara kronologis dengan memperhatikan ketentuan cttnkuladedidikirawandalam UU kepailitan)………
2.       …………………………………………………………………………………………………………………………………………………dst
Berdasarkan alas an-alasan tersebut di atas, mohon Ketua Pengadilan Negeri/Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan sebagai berikut:
1.       ……….(berisi hal-hal yang diinginkan untuk diputus/ditetapkan oleh Hukum cttnkuladedidikirawanPengadilan Negeri/Pengadilan Niaga)……………………………
2.       ……………………………………………………………………………………………………………………………………..dst…………
Subang,………………….
                Hormat Kami,
Kuasa Hukum Pemohon,
(…………………………………)
  


Format Surat Gugatan.
GUGATAN
Perihal                  : Gugatan…..(mis; utang piutang)….
Lampiran             :…………………………………………………….
Kepada                 : Yth. Ketua Pengadilan Negeri…………
                                Di………………
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1.       …………………..
2.       ……………………………….
Advokat dan pengacara pada Kantor Hukum…………….., berkantor di…………., berdasarkan kekuatan Surat Kuasa Khusus tertanggal………..(terlampir), selaku kuasa hokum dari…….(dari nama penggugat)…….., beralamat di………….., umur…………, pekerjaan………., selanjutnya cttnkuladedidikirawandisebut pengugat.
Dengan ini hendak mengajukan gugatan terhadap:
Nama                    :…….
Pekerjaan           :……..
Alamat                  :……….
                Selanjutnya disebut sebagai tergugat.
Adapun duduk perkaranya adalah sebagai berikut:
Bahwa………………….(posita; berisi alas an-alasan diajukannya gugatan berdasarkan fakta dan hukumnya/dasar gugatan)…………..
Bahwa ………………………………………………………………………………………….
Berdasarkan apa yang telah diuraikan di atas, kami memohon dengan hormat kiranya Majelis Hakim berkenan memutus:
PRIMAIR:
1.       ….(petitium; berisi hal-hal yang dituntut penggugat terhadap tergugat agar diputuskan oleh Hakim, mis; menyatakan sah dan berharga sita jaminan tersebut di atas., menghukum tergugat untuk membayar utangnya sebesar …..kepada tergugatt dengan seketika dan sekaligus, menghukum tergugatcttnkuladedidikirawan untuk membayar semua biaya perkara, menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu  (uitvoerbaar bijvoorraad) meskipun timbul verzet cttnkuladedidikirawanatau banding)…………
2.       ………………………………………………………………………………………………………………………………………………..dst
SUBSIDAIR:
Mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono)
                                                                                                                                                Subang,……………………………
                                                                                                                                                      Hormat Kami,
                                                                                                                                                Kuasa Hukum Penggugat,
                                                                                                                                                (…………………………………….)
  

Sabtu, 30 Desember 2017

SOSIOLOGI HUKUM: PENDAHULUAN, OBJEK, RUANG LINGKUP, STRUKTUR SOSIAL,KEBUDAYAAN, PERUBAHAN SOSIAL.



PENDAHULUAN.
Definisi dan Pengertian.
Menurut Max Weber; sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pemahaman imperative mwngenai tindakan social dan dengan demikian juga berhubungan dengan suatu penjelasan causal mengenai arah dan konsukensi tindakan social itu. Untuk memberikan penjelasan tentangcttnkuladedidikirawan tindakan manusia atau mengapa sampai orang bertindak demikian. Menurut Peter L. Berger; sosiologi adalah studi ilmiah mengenai hubungan antara masyarakat dan individu. Menurut Pitrim Sorikin; sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari;
1.       Hubungan dan pengaruh timbale balik antara aneka macam gejala-gejala social (misalnya; antaracttnkuladedidikirawan gejala ekonomi dengan  politik dsb).
2.       Hubungan dan pengaruh timbale balik antara gejela-gejala social dengan gejala-gejala non social
3.       Cirri-ciri umum semua jenis gejala-gejala social.
Menurut Rouce dan Warren: sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-cttnkuladedidikirawankelompok. Menurut William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff; sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi social dan hasilnya yaitu organisasi social. Menurut J AA van Doorn dan CJ. Lammers ; sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-sturktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifatcttnkuladedidikirawan stabil. Menurut Selo soemardjan dan Soelaeman Soemardi; sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajarai struktur social dan proses-proses social termasuk perubahancttnkuladedidikirawan-perubahan social. Dua rumusan (definisi) sosiologi (menurut Stainments dan P. J. Bouman;
1.       Menurut Stainments dalam inleiding tot de sociologie; ssosiologi adalah ilmu dari kenyataan-kenyataan pergaulan hidup manusia. Sebagai [pergaulan hidup ;bentuk-bentuknya hidupnya kemajuan-kemajuannya dan tenggelamnya. Pergaulancttnkuladedidikirawan hidup manusia itu bentuknya tak dapat dihitung. Sosiologi bukan saja mempelajari bentuk-bentuk tadi (lapangannya luas).
2.       Menurut P.J. Bouman dalam sociologie begriben en problemen; sosiologi mempelajari lapangan pekerjaan yang sama dengan lain-lain ilmu tetapi dengan cara kerja cttnkuladedidikirawansosiologi. Kenyataan-kenyataan dalam pergaulan hidup erat dengan pengidupan masyarakat itu sendiri.
Menurut para sosiolog: jangan menggambarkan manusia dan hubungan dalam gambar skema. Jangan terlalu mendalam dalam menerangkan kenyataan-kenyataan social. Karena hal tersebut dicttnkuladedidikirawan atas para sosiolog membagi kedalam 2 asas yaitu:
1.       Keseluruhan itu lebih dari jumlah bagian kesimpulan keseluruhan lebih penting dari pada bagian keseluruhan itu tidak dapat dipisah-pisahkan
2.       Semua kejadian-kejadian didalam masyarakat mempunyai sejarahh dan bersifat relative tidak ada paham sosiologicttnkuladedidikirawan tanpa adanya pengetahuan sejarah.
 Sosiologi Sebagai Suatu Ilmu Pengetahuan.
Filsafat mencakup;
1.       Ontology ; tentang sifat kenyataan riil
2.       Deontology; tentang sifat kenyataan idiil
3.       Epistemology; tentang dasar-dasar batas-batas pengetahuan
4.       Aksiology; tentang evaluasi atau penilaian-cttnkuladedidikirawanpenilaian dasar-dasar dan kenyataan.
Abad ke 19 aguste comte (bapak sosiologi) berpendapat bahwa semua penelitian terhadap soal-soal kemasyarakatan dan gejala-gejala masyarakat memasuki tahap terakhir yaitu tahap ilmiah. Karena itu ia menyarankan agar semua ilmu tentang kemasyarakatan dan dan gejala-gejala ditingkatkan menjadicttnkuladedidikirawan suatu ilmu tentang kemasyarakatan yang berdiri sendiri yaitu sosiologi. Sosiologi berasal dari kata socius (kawan) dan logos (kata/berbicara) sehingga memiliki arti berbicara mengenaicttnkuladedidikirawan kemasyarakatan. Ilmu adalah pengetahuan yang disusun secara sistematis melalui pemikiran dan bersifat objektif. Ilmu pengetahuan (science) adalah pengetahuan (knowledge) yang tersusun cttnkuladedidikirawansistematis dengan menggunakan kekuatan pemikirannya. Pengetahuan mana selalu dapat diperiksa dan ditelaah (dikontrol) dengan kritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya. Syarat sesuatu untuk dapat dipelajari oleh ilmu yaitu;
1.       Bias diamati
2.       Adanya kteraturan
Masyarakat memnuhi syyarat untuk dapat dipelajari oleh ilmu (sosiologi) yaitu:
1.       Masyarakat dapat diamati
2.       Masyarakat memiliki keteraturan yaitu meliputi;
a.       Kelompok-kelompok social
b.      Kebudayaan
c.       Lembaga-lembaga socialcttnkuladedidikirawan
d.      Lapisan social
Secara umum dan konvensional dikenal adanya empat kelompok ilmu pengetahuan yaitu;
1.       Ilmu matematika
2.       Ilmu pengetahuan alam
3.       Ilmu tentang perilakucttnkuladedidikirawan
4.       Ilmu pengetahuan kerohanian
Dari sudut sifatnya ilmu pengetahuan dapat dibedakan menjadi ;
1.       Ilmu pengetahuan eksakta; menggunakan rumusan-rumasan ilmu pasti
2.       Ilmu pengetahuan non eksakta; tidak menggunakancttnkuladedidikirawan rumusan-rumusan ilmu pasti
Dari sudut penerapannya ilmu pengetahuan dibedakan menjadi:
1.       Ilmu murni, bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak yaitu untuk mempertinggi mutunya
2.       Ilmu terapan; bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut didalam masyarakat dengan maksud untuk membantu masyarakat dalam cttnkuladedidikirawanmengatasi masalah-masalahnya.
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri karena ia telah memenuhi unsure-unsur ilmu pengetahuan antara lain:
1.       Bersifat empiris; sosiologi didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif.
2.       Bersifat teoritis; sosiologi berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi
3.       Bersifat kumulatif; sosiologi dibentuk atas dasar-dasar teori-teori yang sudah ada
4.       Bersifat non etis; sosiologi tidak mempersoalkan baik buruknya (tidak menilai) melainkan fakta secara analisis. Sosiologi tidak memberikan nilai tetapi individual sosiologi saja yang menilai. Apa yang dijelaskan olehcttnkuladedidikirawan sosiologi tidak dilihat dari segi moral (baik atau buruk) ia hanya menjelaskan perilaku sosialnya saja.
Syarat ilmu pengetahuan modern:
1.       Empiris; ilmu pengetahuan modern beranjak dari semua gejala yang terletak dalam pengalaman empiris kita harus nyata atau konkritcttnkuladedidikirawan
2.       Immanent; ilmu pengetahuan modern tidak boleh bersifatcttnkuladedidikirawan spekulatif
3.       Fungsional; ilmu pengetahuan modern memiliki keterkaitan dengan ilmu-ilmu lainnyacttnkuladedidikirawan
4.       Dialektis; ilmu pengetahuan memiliki hubungan dengan ilmu lain yang satu sama lain tidak dapat dikembalikan kepada yang lebih cttnkuladedidikirawantinggi
5.       Pragmatis; ilmu pengetahuan modern memiliki bahan pelajaran yang dinamis (selalu berubah dan berkembangcttnkuladedidikirawan)
6.       Kegunaan; ilmu pengetahuan modern harus praktis
OBJEK.
OBJEK Sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia dan proses yang ditimbulkan dari hubungan manusia cttnkuladedidikirawandidalam masyarakat.
Masyarakat.
Menurut Aristoteles ; manusia adalah mahluk social (zoon politicon). Manusia merupakan mahluk berpikir (homo sapiens) mahluk alat (homo fabercttnkuladedidikirawan). Menurut Robert Mac Iver ddan Charles H. Page. Masyaraklat ialah suatu system dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerjasama antar berbagai kelompok dan penggolongan dari pengawasan cttnkuladedidikirawantingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Masyarakat merupakan jalinan hubungan social yang selalu berubah. Menurut Ralph Linton. Masyarakt merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri cttnkuladedidikirawanmereka sebagai suatu kesatuan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.
Menurut Peter L. Beger. Masyarakat adalah keseluruhan hubungan manusia yang luas sifatnya yang mana antara keseluruhancttnkuladedidikirawan itu dalam satu system yang kompleks. Menurut Selo Soemardjan. Masyarakat adalah orang-orang yang hdiup bersama yang menghasilkan kebudayaancttnkuladedidikirawan. Masyarakat mengandung unsure:
1.       Manusia yang hdiup bersama
2.       Bercampur untuk waktu yang lama
3.       Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan
4.       Mereka merupakan suatu system hidup bersama
Masyarakat dapat dibagi ke dalam beberapa kelompok:
1.       Berdasarkan sifatnya:
a.       Paksaan; Negara
b.      Merdeka;
                                                               i.      Menurut alam; kelompok suku bangsa dsb….(timbul karena persamaan).
                                                             ii.      Menurut kebudayaan; perkumpulan dagang koperasicttnkuladedidikirawan dsb.
2.       Berdasarkan alirannnya:
a.       Aliran organis; bahwa masyarakat itu bukan kumpulan orang melainkan suatu organism (natara  anggota satu dengan lainnya terdapat hubungan yang tidak dapat cttnkuladedidikirawandipisahkan dan saling mempengaruhi).
b.      Aliran atomistis; bahwa pergaulan hidup itu hanya suatu kumpulan dari orang-orang saja tetapi dapat mengakibatkan cttnkuladedidikirawansukarnya mempelajari pergaulan hidup.
c.       Aliran bukan organis atomistis; bahwa masyarakat itu adalah suatu sejarah suatu proses yang terus menerus bergerak cttnkuladedidikirawanakibatnya adanya gerak masyarakat.
Windt; menyamakan masyarakatdengan organism dengan persmaannya yaitu organ-organ yang ada didalamnya menyatu apabila  dalam organism itu sakit maka cttnkuladedidikirawanmasyarakat juga akan sakit. Perbedaan antara masyarakat dan organism:
1.       Di dalam masyarakat tidak setiap pertentangan menimbulakn sakit malahan adanya pertentangan akan menimbulkan kemajuan misalnya dengan adanya oposisicttnkuladedidikirawan.
2.       Dalam organism sel itu tidak mempunyai penghidupan sendiri tetapi dalam masyarakat manusia pribadi individu bias hidup merdekacttnkuladedidikirawan karena merela mahluk berpikir.
KEBUDAYAAN.
Kebudayaan berasal dari kata buddayah (bahasa sansakerta) yang berartikan hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Menurut E.B. Taylor; kebudyaaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan kepercayaan moral hokum adat istiadat dan lain kemampuan –cttnkuladedidikirawankemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Menurut selo Soemardjan dan soelaeman soemardi: kebudayaan sebagai semua hasil karyacttnkuladedidikirawan rasa dan cipta masyarakat. Unsure-unsur kebudayaan antara lain;
1.       Peralatan dan perlengkapan hidup masyarakat
2.       Mata pencaharian
3.       System kemasyarakatan
4.       Bahasa
5.       Kesenian
6.       System pengetahuan dan teknologi
7.       Religi atau system kepercayaan.
Kebudayaan berguna bagi manusia untuk melindungi diri terhadap alam mengatur hubungan antara manusia dan sebagai wadah dari segenap perasaancttnkuladedidikirawan manusia.
RRUANG LINGKUP.
Ruang lingkup sosiologi meliputi:
1.       Statis (tetap); struktur social
2.       Dinamis (berubah); proses social
Proses Sosial.
Proses social adalah pengarh timbale balik antara pelbagai segi kehidupan bersama umpamanya pengaruh timbale balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi kehidupan politik dsb. Proses social adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dancttnkuladedidikirawan kelompok-kelompok social saling bertemu dan menentukan system serta bentuk-bentuk hubungan tersebut atau apa yang terjadi apa bila ada perubahan –perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-polakehidupan yang telah ada. Bentuk umum proses social adalah interaksi social. Interaksi socialcttnkuladedidikirawan merupakan hubungan-hubungan social yangd inamis yang menyangkut hubungan antara orang –orang perorangan dengan kelompok manusia. Berlangsungnya proses interaksi didasarkan pada perbagai factor yakni:
1.       Factor imitasi; segi positif; imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nialai yang cttnkuladedidikirawanberlaku. Segi negative; apabila yang ditiru adalah indakan-tindakannya yangcttnkuladedidikirawan menyimpang.
2.       Factor sugesti; berlangsung apabila seseorang member suatu pandangan atau sesuatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterimacttnkuladedidikirawan oleh pihak lain.
3.       Factor identifikasi; identifikasi merupakan kecendeurungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan cttnkuladedidikirawanpihak lain.
4.       Factor simpati; merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada cttnkuladedidikirawanpihak lain.
Syarat-syarrat terjadinya interaksi social antara lain:
1.       Adanya kontak social; dapat berlangsung dalam 3 bentuk yaitu:
a.       Antara orang dengan perorangan
b.      Antara perorangan dengan suatu kelompokmanusia atau sebaliknya
c.       Antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya
2.       Adanya komunikasi; bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan gerak gerik badaniah atau sikap perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang cttnkuladedidikirawantersebut)
Bentuk-bentuk interaksi social antara lain:
1.       Proses-proses yang as0siatif:
a.       Kerja sama ( co-operation); suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama
b.      Akomodasi (accommodation); suatu proses dimana orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi cttnkuladedidikirawanketegangan-ketegangan
2.       Proses-proses yang disasiosiatif:
a.       Persaingan (competition); suatu proses social diamana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian public atau dengan mempertajam prasangkacttnkuladedidikirawan yang telah ada tanpa mempergunakan ancanaman atau kekerasan.
b.      Kontravensi (contravention); merupakan sikap mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau terhadap unsure-unsur kebudayaan suatu golongan cttnkuladedidikirawantertentu
c.       Pertentangan atau pertikaian (conflict); suatu proses social dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuan nya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengancttnkuladedidikirawan ancaman ddan atau kekerasan.
STRUKTUR SSOSIAL
Menurut selo soemardjan dan soelaeman soemardi; struktur social adalah keseluruhan jalinan antara unsure-unsur social yang pokok yaitu kaidah-kaidah social lembaga-lembaga social kelompok-kelompok social serta cttnkuladedidikirawanlapisan-lapisan social.
Lembaga Kemasyarakatan , lembaga Sosial, Peranan Sosial.
Menurut KOentjoroningrat: pranata social adalah suatu system tata kelakuan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Menurut Mac Iver dan Page: lembaga kemasyaakatan sebaga tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antara manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakancttnkuladedidikirawan asosiasi. Menurut Leopoid von Wiese dan Howard Becker; lembaga kemasyarakatan senbagai suatu jaringan proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi cttnkuladedidikirawanuntuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya sesuai dengan kepentingan-kepentingannya manusia dan kelompok. Menurut Summer; lembaga kemasyarakatan sebagai suatu perbuatan cita-cita skap dan perlengkapan kebudayaan bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Norma-norma dalam masyarakat mempunyai kekuatan yang cttnkuladedidikirawanberbeda-beda untuk dapat membedakannya secara sosiologis dikenal adanya empat pengertian:
1.       Cara usage; menunjuk pada suatu perbuatan
2.       Kebiasaan folkways; menunjuk pada suatu perbuatan yang diulang-ulang
3.       Tata kelakuan mores; menunjuk pada suatu kebiasaan-kebiasaan yang diterima sebgai pengaturcttnkuladedidikirawan norma
4.       Adat istiadat custom; menunjuk pada suatu tata kelakuan yang kekal dan kuat interaksinya dengan pola-pola perilakucttnkuladedidikirawan masyarakat.
Proses pelembagaan (institutionalization) adalah suatu proses yang dilewati oleh suatu norma baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Suatu norma dapat dikatakan mengalami proses cttnkuladedidikirawanpelembagaan apabila;
1.       Diketahui
2.       Dipahami
3.       Ditaati
4.       Dihargai
System pengendalian social (social control) merupakan segala system maupun proses yang dijaaalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat (baik preventif maupun represif). Istilah ini pada umumnya ditafsirkan (oleh masyarakat) sebagai suatu pengawasan oleh masyarakat terhadapcttnkuladedidikirawan jalannya pemerintahan khususnya pemerintah beserta aparatnya. Sosialisasi adalah proses pemasyarakatan norma peraturan (berlangsung secara terus menerus) contohnya: seorang anak diajari oleh orangcttnkuladedidikirawan tuannya. Sosialisasi dinbbagi dua macam yaitu:
1.       Sosialisasi primer
2.       Sosialisasi sekunder
Sosialisasi merupkan salah satu proses belajar kebudayan (selain internalisasi dan enkulturasi).
Kelompok Sosial.
Suatu himpunan manusia dapat dikatakan sebagai kelompok masyarakat apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1.       Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa ia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan
2.       Ada hubungan timbale balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya
3.       Ada suatu factor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka bertambah erat
4.       Berstruktur berkaidah dan memiliki pola perilaku
5.       Bersistem dan berproses
Kelompok masyarakat dapat digolongkan menjadi:
1.       Kelompok primer; adalah kelompok-kelompok kecil yang agak langgeng (permanen) dan berdasarkan kenal mengenal secara pribadi antara sesame anggotannya
2.       Kelompok sekunder; adalah kelompok-kelompok besar yang terdiri dari banyak orang dimana hubungannya tidak perlu berdasarkan kenal mengenalcttnkuladedidikirawan secra pribadi dan sifatnya juga tidak begitu langgeng.
Paguyuban atau gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggota nya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Misalnya kekrabatan dsb. Patembayan atau gesellschaft adalah merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok untukcttnkuladedidikirawan jangka wwaktu yang pendek bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka (imaginary) serta strukturnya bersifat mekanis. Misalnya organisasi buruh dsb.
Lapisan Sosial (Stratifikasi Sosial).
Stratifikasi berasal dari kata stratum (jamak dari strata; lapisan). Menurut Soerjono (sebagai kesimpulan Max Weber dan hasil lkerjasama Vincent Jeffries dan H. Edward): stratifikasi social atau pelapisan dalam masyarakat adalah cttnkuladedidikirawanpenggolongan-penggolongan masyarakat dalam suatu system tertentu ke dalam lapisan hierarkicttnkuladedidikirawan menurut dimensi kekuasaan previllage dan prestise. Penggolongan disini dapat dilihat sebagai proses maupun hasil:
-          Sebagai prose penggolongan berarti setiap orang atau lebh menggolongkan dirinya sebagai orang yang termasuk ke dalam lapisan tertentu.
-          Sebagai hasil berarti stratifikasi dilihat dari dua segi yaitu subjektif dan objektif.
Menurut Pitirim A. Sorikin: Stratifikasi social adalah pembedaan penduduk atau msyaarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Stratifikasi social terjadi karena sengaja disusun ataupun karena proses pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Stratifikasi social terbentuk kaena adanya penghargaan yang berbeda terhadapcttnkuladedidikirawan umur kedudukan dsb. Stratifikasi social dapat bersifat:
1.       Terbuka, setiap orang mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapannya sendiri untuk naik cttnkuladedidikirawanlapisan
2.       Tertutup, membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari suatu laapisan ke yang lain.
Suatu lapisan itu mungkin menunjukan sifat dari lapisan tersebuut sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada suatu lapisan itu bersifat tertutup sama seklai. Bahwa lapisan yang lebih tinggi itu labih bernilai atau lebih besar dari pada yang adacttnkuladedidikirawan di bawahnya. Dalam sosiologi ada beberapa istilah yang membedakan masing-masing lapisan tersebut yaitu:
1.       Lapisan atas (a); aa, am, ab.
2.       Lapisan menengah (m): ma, mm, mb
3.       Lapisan bawah (b): ba, bm, bb.
Antara lapisan tersebut pasti memiliki hubungan. Unsure-unsur lapisan masyarakat:
1.       Kedudukan (status) antara lain:
a.       Ascribed status; yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan misalnya kasta di india.
b.      Achieved status; yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja misalnyya menjadi presiden cttnkuladedidikirawansetelah berusaha melalui jalur politik
c.       Assigned status; yaitu kedudukan yang diberikan kepada seseorang.
2.       Peranan (role). Merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang mebimbimng seseiorang dalam kehidupan masyarakat. Merupakan aspek dinamis dari kedudukan cttnkuladedidikirawanapabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajiban nya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peranan.
Perviillage pada dasarnya adalah hal istimewa atau hak memperoleh [ppperlakuan khsusus cttnkuladedidikirawanyang sekurang-kurangnya dihubungkan oleh dua hal:
1.       Ekonomi; uang
2.       Kebudayaan
Kekuasaan adalah suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan. Kekuasaan tertinggi dalam masyarakat dinamakancttnkuladedidikirawan kedaulatan (soverignity). Unsure-unsur kekuasaan:
1.       Rasa takut
2.       Rasa cinta
3.       Kepercayaan
4.       Pemujaan.
Menurut Max Weber: wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam suatu tata tertib social untuk menetapkan cttnkuladedidikirawankebijaksanaan-kebijaksanaan. Terdiri dari 3 macam:
1.       Wewenang kharismatis
2.       Wewenang tradisional
3.       Wewenang rasional atau legal
Kepemimpinan (leadership) adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang lain tersebut bertingkah laku sebagaimanacttnkuladedidikirawan dikehendakinya. Terdapat tiga gaya kemimpinan yaitu:
1.       Otoriter
2.       Demokratis
3.       Bebas (laize faire)
PERUBAHAN SOSIAL.
Definisi.
Perubahan soosial disini menyangkut dimensi structural dan cultural karena masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Menurut Kingsley; peruabahan social adalahcttnkuladedidikirawan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dalam fungsi masyaraakat. Menurut Mac Iver; perubahan social adalah perubahan-perubahan dalam hubungan social atauu sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan social. Menurut Gillin dan Gillin; perubahan social adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima baik karena perubahan kondisi geografis kebudayaancttnkuladedidikirawan material komposisi penduduk ideology maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Menurut Selo Soemardjan: perubahan social adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya termasuk didalamnya nilai-nilai sikap dan pola perilaku diantara kelompok –kelompokcttnkuladedidikirawan dalam masyarakat. Ada hal-hal tertentu yang dengan adanya perubahan-perubahan kebudayaan tapi tidak terdapat perubahan-perubahan dalam keadaan social.
Factor Penyebab.
Factor-faktor yang menyebabkan perubahan social antara lain;
1.       FAKTOR INTERNAL (SOSIOGENIK), DISEBUT SOSIOGENIK KARENA MASYARAKAT ITU merupakan sumber perubahan social terbagi menjadi:
a.       Manifest (sengaja) bersifat kolektif dan individual. Kolektif penyebab perubahan social karena penemuan gerakan social dan perencanaan social contoh; karena penemuan baru dengan adanya manajemen. Individual karenacttnkuladedidikirawan kepemimpinan dan pemberontakan.
b.      Paten (tak sengaja).
Gerakan Sosial.
Gerakan social dapat dilihat sebagai usaha kolektif untuk menegakan usaha yang baru. Gerakan social adalah kolektivitas yang berpindah terus menerus untuk meningkatkan suatu perubahan dalamcttnkuladedidikirawan masyarakat atau kelompok. Karakteristik gerakan social:
1.       Keanggotaan bersifat tidak tentu dan berubah-ubah
2.       Keopemimpinan ditentukan reaksi yang informal dari anggotanya
3.       Kegiatannya dalam beberapa hal yang dijalankan secara terus menerus
Kondisi-kondisi gerakan social dapat ditentukan oleh:
1.       Kegagalan institusi atau badan-badan social yang ada dalam masyarakat untuk mencapai tujuan manusia yang ditentukan oleh nilai-nilai.
2.       Keresahan social yaitu keadaan hidup yang ditandai oleh luasnya perasaan tidak pasti
3.       Ketidakmampuan pribadi; dikarrenakan adanya perbedaan yang terlampau besar antara kemauan dan cttnkuladedidikirawankekuasaan
4.       Adanya alternative baru untuk menggantikan institusi social lama yang tidak memenuhi kebutuhancttnkuladedidikirawan anggotannya/.
Menurut Rex Happer. Ada 4 tahap perkembangan gerakan social yaitu:
1.       Reaksi missal yang dimuali dengan adanya perasaan mudah terganggu
2.       Tindakan missal sudah terorganisisr
3.       Pemantapancttnkuladedidikirawan formal
4.       revolusi