DMCA.com Protection Status Selamat Datang Di Catatan dan Tugas kuliah S1/S2 Fak.Hukum: 06/13/15

Sabtu, 13 Juni 2015

FILSAFATT ILMU part IV : konsep kebenaran,KARL RAIMUND POPPER,THOMAS S. KUHN,PAUL FEYERABEND,IMRE LAKATOS




I.          KONSEP KEBENARAN
A.   Juliene Ford (1975): Kebenaran mempunyai 4 makna:
1.    Kebenaran diartikan/maknai sebagai kebenaran empiris à oleh para ilmuwan
2.    Kebenaran sebagai sebuah claim, klaim dalam bentk hipotesis/hipotesa atau prediksi (mengafirmasi atau menolak sesuatu)
3.    Kebenaran dimaknai sebagai jika sesuatu itu konsisten dengan alam (nature)
4.    Kebenaran dimaknai sebagai apa yang tersaji/tampak, apa yang dapat dilihat itu yang benar
II.          APA ITU KEBENARAN
Kebenaran adalah kenyataan adanya (being) yang menampakan diri sampai masuk akal. Kebenaran pertama-tama berkedudukan dalam diri si pengenal (subyek). Kebenaran diberi batasan sebagai penyamaan akal dengan kenyataan, yang terjadi pada taraf indrawi maupun akal budi, tanpaadedidikirawan pernah sampai pada kesamaan sempurna, walaupun kebenaran sempurna itu yang dituju dalam pengalaman manusia. Ilmu empiris memegang peranan penting dalam usaha mengejar kesamaan tersebut. Kebenaran ilmu bersifat sementara.
III.          BENAR DALAM ILMU EMPIRIS
A.   Correspondence theory of truth, persesuaian antara si pengenal dengan apa yang dikenal. Tokohnya: Herakleitos, Aristoteles, Thomas Aquinas. Alurnya sbb.
B.    Coherence theory of truth, kebenaran sebagai keteguhan. Tokohnya: Phytagoras, Parmenides, Spinoza, dan Hegel.
C.     Pragmatic theory of the truth, kebenaran terwujud atau tampak dalam praktek ilmu. Tokohnya: Charles Peirce (1839-1914), William James (1842-1910), John Dewey (1859-1952).Bila hasil materi ilmu pengetahuan maupun hasil spiritual agama berdaya upayaadedidikirawan, maka terlaksanalah kebenaran à kebenaran sebagai tempelan, Benar sebagai dibenarkan”.
D.   Performance theory of truth, kebenaran terlaksana dalam ungkapan manusia. Sebutan benar atau salah dimaksudkan untuk mengadakan kalimat benar dan salah itu, sebagai kalimat yang benar dan yang salah.  Salah berarti tidak berarti sama sekali. Benar berarti bahwa benar, tepatlah sesuatu itu.
IV.          KARL RAIMUND POPPER (1902).
A.             Masalah “makna” dan “tidak bermakna”
“makna” dan “tidak bermakna” diganti dengan apa yang disebut garis batas atau demarkasi antara ungkapan “ilmiah” dan “tidak ilmiah”. Dimana garis batasnya? Garis batasnya adalah pada “ada tidaknya dasar empiris” dari ungkapan tersebut. Ungkapan “tidak ilmiah” bisa saja bermakna (meaningful). Suatu ungkapan bersifat empiris atau tidak, tidak dapat ditentukan berdasarkan azas pembenaran yang dianut positivisme logis. Peralihan dari yang partikular ke yang universal itu, secara logis tidak sah. Pembenarannyaadedidikirawan harus menggunakan Prinsip Falsifiabilitas, harus dibuktikan salah (it can to be falsified) à (note: bandingkan dengan cara-cara silogisme) Contoh:“Orang tidak dapat sampai pada kesimpulan bahwa semua angsa berwarna putih, tapi cukup dengan satu kali observasi terhadap seekor angsa berwarna hitam untuk menyangkal pendapat di atas, betapun besarnya jumlah angsa berwarna putih”.Hukum ilmiah berlaku, bukannya dapat dibenarkan, melainkan dapat dibuktikan salah”. Dengan cara di atas ilmu pengetahuan berkembang maju.
B.     Prinsip falsifikasi:
1.                     Bila suatu hipotesa telah dibuktikan salah, maka hiptesa itu ditinggalkan dan digantikan oleh hipotesa baru
2.     Bila hanya salah satu unsur hipotesa yang dibuktikan salah (ditunjuk ketidakbenarannya), sedangkan inti hipotesa dapat dipertahankanadedidikirawan, maka unsur hipotesa tadi ditinggalkan, dan digantikan dengan unsur baru (diperbaiki). Hipotesa tersebut disempurnakan, walaupun tetap terbuka untuk dibuktikan salah.
3.     Suatu teori baru akan diterima kalau sudah ternyata bahwa ia dapat meruntuhkan teori lama yang ada sebelumnya. Pengujian kekuatan teori itu dilakukan melalui suatu tes empiris, yaitu tes yang direncanakan untuk membuktikan salah (menunjuk ketidakbenarannya, kesalahannya) apa yang diujinya (memfalsifikasi – difalsifikasi). Kalau dalam tes tersebut, sebuah teori terbukti salah (tidak benar), maka teori tersebut akan dianggap batal. Sedangkan teori yang lolos dan bertahan dalam tes tersebut akan diterima sampai ditemukannya cara pengujian yang lebih ketat. Dengan demikian pengetahuan maju bukan karena akumulasi pengetahuan, melainkan lewat proses eliminasi yang semakin keras terhadap kemungkinan kekeliruan dan kesalahan à pengetahuan maju/berkembang dengan cara error elimination terus-menerus. Bukan hanya hipotesis, tapi juga hukum dan teori yang bisa kalah dalam proses falsifikasi. Dan hukum, teori, hipotesis itu akan ditinggalkan. Ternyata tidak ada suatu ungkapan, hipotesa, hukum, maupun teori ilmiah yang bersifat definitif. Segala pengetahuan ilmiah bersifat sementara, maka terbuka untuk dibuktikan salah. Jika tidak begitu, maka ilmu akan merosot menjadi ideologi, yakni bersifat tertutup (Karl R. Popper: The open society and its enemy). Bahwa selama suatuadedidikirawan hipotesa, hukum, teori tahan (dapat bertahan) dalam upaya falsifikasi, selama upaya itulah hipotesa, hukum, teori tersebut diperkokoh (IS CORROBORATED).
C.    Dimana letak sistem ilmu pengetahuan (hipotesa, hukum, teori) itu?,              Popper membedakan 3 dunia, Adalah (1) kenyataan fisis dunia,(2) Segala kejadian dan kenyataan psikis dalam diri manusia, (3)Segala hipotesa, hukum teori ciptaan. Manusia dan hasil kerja antara dunia 1 dan dunia 2, serta seluruh bidang ipoleksosbud. Dunia 3 hanya ada selama dihayati yaitu dalam karya dan dalam penelitianadedidikirawan ilmiah, dalam studi, membaca buku, dalam ilham yang mengalir dalam diri seniman. Dunia 3 dihayati dan mengendap dalam bentuk fisik alat-alat ilmiah, buku-buku, karya seni, dan kitab suci.
V.          THOMAS S. KUHN
Terjadinya perubahan-perubahan mendalam dalam ilmu justru tidak pernah terjadi berdasarkan upaya empiris untuk membuktikan salah suatu teori, sistem, hukum, melainkan terjadi melalui revolusi-revolusi ilmiah.Ilmu berkembang bukan secara kumulatif (seperti dijelaskan Karl R. Popper), tetapi ilmu berkembang secara revolusioner. Konsep sentral Kuhn adalah PARADIGMA. Paradigma merupakan cara pandang terhadap dunia dan contoh-contoh prestasi atau praktik ilmiah konkrit. Paradigmalah yang membimbing kegiatan ilmiah dalam masa ilmu normal (normal science), dimana ilmuwan berkesempatan menjabarkan dan mengembangkan paradigma adedidikirawansecara rinci dan mendalam. Pada saat ilmu normal, ilmuwan tidak bersifat kritis terhadap paradigma yang membimbing aktivitas ilmiah .Kemudian, dalam menjalankan riset, ilmuwan menemukan, menjumpai berbagai fenomena yang tidak bisa diterangkan dengan teorinya. Disinilah terjadi Anomali. Anomali kian menumpuk, kualitas kian tinggi, maka timbul krisis. Dalam krisis, paradigma mulai diperiksa dan dipertanyakan. à ilmuwan keluar dari ilmu normal. Untuk mengatasi krisis, ilmuwan kembali pada cara-cara ilmiah sambil mengembangkan paradigma tandingan yang bisa memecahkan masalah dan membimbing riset berikutnya. Jika paradigma tandingan itu terjadi, maka terjadilah Revolusi Ilmiah. Dalam revolusi ilmiah terjadi proses peralihan komunitas ilmiah, dari paradigma lama ke paradigma baru. Peralihan paradigma tidak semata-mata karena alasan logis – rasional, tapi mirip seperti pertobatanadedidikirawan dalam agama . Kesimpulannya adalah: Menurut Kuhn, ilmu tidak berkembang secara kumulatif dan evolusioner, tetapi ilmu berkembang secara revolusioner.
VI.          PAUL FEYERABEND
Pada dasarnya ilmu pengetahuan dan perkembangannya tidak bisa diterangkan ataupun diatur oleh segala macam aturan, sistem dan hukum. Upaya semacam itu sia-sia dan tidak sesuai dengan kenyataan. Perkembangan ilmu terjadi karena kreativitasadedidikirawan individual, maka satu-satunya prinsip yang tidak menghambat kemajuan ilmu pengetahuan ialah ANYTHING GOES. Tidak ada keteraturan dalam perkembangan ilmu, apalagi diwujudkan dalam sistem, hukum, atau teori. Sebab, situasi dan realitas dalam ilmu pengetahuan itu amat kompleks à maka tidak mungkin mengandalkan perkembangan ilmu pada suatu metodologi atau hukum manapun.                 Dalam menjalankan riset, sebaiknya ilmuwan tidak dibatasi oleh metode-metode yang ada. Ilmuwan harus bebas. Kegiatan ilmiah atau ilmu pengetahuan adalah suatu upaya yang ANARKISTIK. Ilmu pengetahuan harus membebaskan, ia tidak boleh menguasai atau memperbudak manusia. Itu sebabnya harus ada kebebasan Individu, sehingga dalam aktivitas pencarian/pengembangan ilmu harus terjadi penyingkiran segala kungkungan metodologis. Sebab, ilmu pengetahuan bukanlah satu-satunya bentuk pengetahuan yang paling unggul dibandingkan bentuk-bentuk lainnya. Tidak ada superioritas ilmu atas bentuk-bentuk pengetahuan lainnya. Sikap otoriter ilmu tidak dibenarkan dalam bentuk apapun.         akibatnya, adedidikirawanilmu-ilmu atau teori-teori tidak bisa saling diukur dengan standar yang sama. Makna dan interpretasi tentang keterangan (evidence) observasi tergantung kepada konteks historis.
VII.          IMRE LAKATOS
Lakatos mempertemukan gagasan Thomas S. Hun dan Karl R. Popper. Bukan teori tunggal yang harus dinilai sebagai ilmiah atau tidak ilmiah, melainkan rangkaian teori-teori. Rangkaian teori-teori itu sendiri, satu sama lain dihubungkan oleh suatu kontinuitas yang menyatukan teori-teori tersebut menjadi program riset. Kontinuitas teori-teori memegang peranan penting dalam pengembangan ilmu. Masalah pokok yang berhubungan dengan logika penemuan tidak bisa dibahas secara mememuaskan, (bila) kecuali dalam kerangka metodologi program-program riset.
Aturan-aturan Metodologi, aturanadedidikirawan metodologi dapat dibedakan menjadi dua.
A.   Aturan metodologi yang memberitahukan cara atau jalan yang harus dihindari (Heuristik Negatif);
B.    Aturan metodologi yang memberitahukan cara atau jalan yang harus dijalankan/dilalui (Heuristik Positif).
Heuristik positif merupakan inti pokok program riset, yang dilindungi dari ancaman falsifikasi, yakni lapisan pelindung berupa hipotesa-hipotesa pendukung, kondisi-kondisi awal, dan sebagainya.Lapisanadedidikirawan pelindung inilah yang harus menanggung serangan, pengujian, penyesuaian, perubahan, atau pergantian demi mempertahankan inti pokok. Keberhasilan dan kegagalan program riset.
(1) Suatu program riset berhasil bila menghasilkan perubahan problema progresif
(2)Suatu program riset gagal jika menghasilkan perubahan problema yang justru merosot
Merosot atau meningkatnya perubahan problema itu ditentukan oleh peningkatan atau kemerosotan perubahanadedidikirawan empirisnya (empirical growth). Program riset yang menang adalah program yang mampu mengembangkan isi empiris lebih besar dan derajat koroborasi (pengukuhan) empirisnya lebih tinggi.