I.
PENDAHULUAN
A.
Filsafat adalah kegiatan intelektual yang secara
kritis – radikal mencoba memahami hakikat sesuatu, atau sejauh yang dapat
dijangkau dengan akal budi mencari sebab-sebab terdalam dari segala sesuatu dengan segala
implikasinya, berdasarkan kekuatan akal budi tanpa menggantungkan pada otoritas
manapun juga. Hakikat adalah inti sedalam-dalamnya, hakikat hukum adalah
keterbatasan, Nilai merupakan abstraksi dalam otak manusia yang adedidikirawan konotasinya
negatif dan positif, Proses yang terjadi dalam kegiatan berfilsafat adalah
meliputi, mengetahui, memahami, menerapkan, analisis, dan evaluasi. Filsafat
terdiri dari :
1.
Metafisika/ontologi , perenungan hakikat hal ada
( baik itu telah ada, berproses untuk ada, ataupun akan ada).
2.
Epistemologi, perenungan hakikat pengetahuan dan
landasan pengetahuan manusia.
3.
Logika, perenungan hakikat berpikir.
4.
Etika, perenungan hakikat nilai perilaku yang
baik.
5.
Estetika, perenungan hakikat keindahan; mampu
meramu indah (subjektif) menjadi indah (objektif) yang universal.
B.
Sejarah, meliputi:
1.
Yunani Kuno, dirintis oleh kaum sofis beserta
Plato, Sokrates (dengan metode mayeutis), Aristoteles, dan kaum Stoa, yang
memberikan dasar-dasar logika. Logika mengalami sistematisasi (dengan mengikuti
metode ilmu ukur), adedidikirawanyaitu terutama oleh Galenus dan Sextus Empiricus. Setelah
mengalami sistematisasi selanjutnya logika mengalami masa dekadensi (menjadi
dangkal dan sederhana).
2.
Abad Pertengahan (abad IX – XVI). Logika
adedidikirawanmengalami sistematisasi kembali (juga komentar-kometar) terutama oleh Thomas
Aquinus yang selanjutnya melahirkan logika modern. Ditemukan metode logika baru
yang dinamakan Ars Magna (semacam
aljabar: bermaksud membuktikan kebenaran-kebenaran yang tertinggi). Logika
adedidikirawanAristoteles mengalami perkembangan murni, terutama dilakukan oleh Thomas Hobbes
dan Jhon Locke, dan mereka memberikan nomalitas yang sangat kuat padanya.
3.
Eropa Modern (abad XVII – XVIII/XX),
Dikembangkan metode induktif , bertujuan menyederhanakan pekerjaan akal budi
dan lebih memberikan kepastian. Logikaadedidikirawan metafisika mengalami berkembang pesat.
4.
India, Logika lahir karena Sri Gautama sering
berdebat dengan golongan Hindu fanatik yang menentang ajaran kesusilaannya.
Logika diakui sebagai metode debat.
5.
Indonesia, ditujukan untuk mempertinggi taraf
intelegensi.
II. LOGIKA
Logika merupakan cabang filsafat yang mempelajari
kegiatan berpikir manusia. Logika adalah bagian dari filsafat yang mempelajari
metode-metode, asas-asas dan aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk dapat
berpikir secara tepat, lurus, benar, dan jernih. Logika bukanlah teori belaka,
namun logika juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum
pemikiran dalam praktek sehingga disebut filsafatadedidikirawan praktis. Macam logika antara
lain:
A.
Logika kodratiah, Akal budi dapat bekerja
menurut hukum-hukum logika dengan cara yang spontan, tetapi ternyata cenderung
dipengaruhi oleh keinginan-keinginan yang bersifat subjektif.
B.
Logika ilmiah, memperhalus mempertajam pikiran
dan akal budi.
Logika memiliki sifat, masuk
akal, beralasan, rasional, dan dimengerti; sifat-sifat tersebut belum tentu
benar, disetujui, ataupun diterima. Logika dapat memiliki adedidikirawanarti: cara berpikir,
cara hidup, ataupun sikap hidup tertentu. 3 hal yang harus dipenuhi oleh suatu
ilmu pengetahuan, antara lain:
A.
Adanya suatu sistem gagasan (abstrak).
B.
Gagasan sesuai dengan benda-benda yang
sebenarnya ada (konkrit)
C.
harus ada keyakinan tentang adanya persesuaian
itu (kesaksian)
Logika menunjuk pada suatu
disiplin. Disiplin di sini artinya kegiatan intelektual yang dipelajari untuk
memperoleh pengetahuan dalam bidang tertentu secara sistematis yang terkait
pada aturan-aturan prosedur tertentu. Disiplin terbagi dua yaitu :
A.
Disiplin non empiris, yaitu kegiatan intelektual
secara rasional yang memperoleh pengetahuan yang tidak tergantung atau
bersumber pada pengalaman. Pengetahuan yang adedidikirawantidak bersumber pada pengalaman
disebut juga pengetahuan a priori.Meliputi filsafat dan Matematika.
B.
Disiplin empiris,yaitu kegiatan intelektual yang
secara rasional berusaha memperoleh pengetahuan faktual tentang kenyataan
aktual dan karena itu, bersumber pada empirisadedidikirawan atau pengalaman. Pengetahuakn
yang bersumber pada pengalaman disebut juga pengetahuan a posteriori. Meliputi
: Ilmu—ilmu alam (Naturwissenchaften) dan illmu-ilmu manusia.
Ada dua cara
pokok dalam mendapatkan pengetahuan yang
benar, yaitu:
A.
Bersandar pada rasio (faham rasionalisme),
B.
Bersandar pada pengalaman (faham empirisme)
Komentar untuk empirisme,
keyakinan apa yang dilihat hanya kenyataan belaka, hubungan sebab akibat yang
menyatakan kenyataan-kenyataan itu tidak dapat dilihat melainkan digambarkan
dalam pikiran adedidikirawanbelaka. Semua disiplin memiliki objek studi, yaitu:
A.
Objek material, adalah segala sesuatu yang
dipelajari manusia secara rasional sistematis (meliputi alam dengan segala
isinya termasuk manusia),disini manusia adalah sebagai objek.
B.
Objek formal, adalah objek material dipandang
dari sudut tertentu. Disini manusia adalah sebagai subjek.
Objek studi logika adalah kegiatan berpikir. Pikiran adalah suatu unsur
dalam rohani (proses berpikir) yang memerlukan sebuah kalimat yang lengkap
untuuk dapat menyatakan secara penuh (utuh) dan bermakna. Kalimat adalah
rangkaian kata-kata yang tersusun dengan cara-cara tertentu. Berpikir adalah
proses rohani atau kegiatan akal budi yang berada dalam kerangka bertanya dan
berusaha untuk memperoleh jawaban. Kegiatan akal budi adedidikirawan disebut berpikir repleksif, yaitu merupakan kegiatan berpikir
terarah dan teratur (sistematis). Berpikir terarah adalah kegiatan berpikir
yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan yang terus-menurus menjadi pusat
perhatian. Berdasarkan tujuan kegiatan berpikir dibedakan menjadi, berpikir
praktis dan berpikir teoritis. Berpikir praktis adalah kegiatan berpikir yang
ditujukan untuk mengubah keadaan atau situasi. Berpikir teoritis adalah
kegiatan berpikir yang ditujukan untuk mengubah pengetahuan.
A.
Tujuan dan Tugas.
Tujuan logika antara lain, membedakan cara berpikir
yang tepat dari yang tidak tepat, memberikan metode dan teknik untuk menguji
ketepatan cara berpikir, Merumuskan secara eksplisit asas-asas berpikir yang
sehat dan jernih.
Tugas logika adalah memberikan penerangan begaiimana
orang seharusnya berpikir.
B.
Alat Logika
Alat logika antara lain, penalaran, bahasa. Penalaran
adalah proses dalam akal budi yang berupa menghubungkan satu pikiran dengan
pikiran atau pikiran-pikiran lain untuk menarik sebuah kesimpulan. Penalaran
adalah proses berpikir, merangkai fakta atau evidensi menuju adedidikirawansuatu kesimpulan
yang diterima akal sehat. Premis adalah pernyataan yang digunakan sebagai dasar
menarik suatu kesimpulan. kesimpulan adalah sebuah pernyataan yang ditarik
berdasarkan sebuah atau beberapa pernyataan (premis). Argumen adalah sekelompok
pernyataan yang di dalamnya terdapat satu pernyataan (kesimpulan) yang diterima
berdasarkan pernyataan-pernyataan lainnya dari kelompok pernyataan itu
(premis-premis). Berdasarkan sifat hubungan antara premis dan kesimpulannya,
argumen dibedakan menjadi, argumen deduktif dan argumrn induktif. Argumrn
deduktif adalah argumrn yang premis-premisnya di dalam dirinyaadedidikirawan sudah memuat
kesimpulan (secara implisit). Argumen induktif adalah argumrn yang
kesimpulannya belum ada atau tidak tersirat di dalam premis-premisnya. Yang
dapat ditentukan validitasnya adalah hanya argumen. Benar adalah kesesuaian
antara pernyataan dengan fakta ; suatu pernyataan adalah benar, jika isi pernyataan
itu sesuai dengan fakta (kebenaran adalah masalah fakta). Ada tiga konsep yang
mendukung kebenaran yaitu, Agreement of
thought and reality, eventual verification, Consistency of thought with it
self. Teori kebenaran dalam arti koherensi adalah suatu pernyataan dianggap
benar bila pernyataan (agreement of mind)
itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya
yang dianggap benar.
Bahasa menurut Irving M Copi sebagai sarana
komunikasi, bahasa mempunyai 3 fungsi, fungsi ekspresif, fungsi informatif, dan
fungsi direktif. adedidikirawanfungsi ekspresif adalah fungsi untuk menyatakan perasaan,
fungsi informatif adalah fungsi untuk
menyampaikan informasi dan fungsi direktif adalah fungsi untuk memerintah. Bahasa
terjadi dengan menggunakan tanda-tanda. Tanda adalah sesuatu yang menunjuk pada
sesuatu yang lain bukan dirinya sendiri, terdiri dari tanda alamiah dan tanda
konvensional. tanda alamiah adalah berupa gejala-gejala alamiah, misal
tanda-tanda akan terjadi hujan, tanda konvensiional (lambang/simbol) diciptakan
oleh manusia.Lambang adalah tanda yang diciptakan dan digunakan manusia untuk
mengungkapkan sesuatu atau berkomunikasi melalui konvensi baik secara eksplisit
maupun secara implisit. Lambang terdiri dari, lambang verbal dan lambang
nonverbal. Lambang verbal lambang-lambang yangadedidikirawan berupa perkataan, lambang non
verbal lambang-lambang yang tidak berupa perkataan biasa. lambang yang
digunakan dalam logika adalah lambang logikal, misal gambar “s” melambangkan
perkataan sama dengan “S” melambangkan subjek, dsb.
C.
Prinsip-prinsip logika
Prinsip adalah pernyataan yang mengandung kebenaran
universal. Prinsip dasar adalah pernyataan kebenaran yang sudah terbukti
kebenarannya dengan sendirinya. 3 prinsip primer/ 3buah hukum (menurut
Aristoteles):
1.
Hukum identitas (law of identity); konsekuensi, berbunyi: “Suatu benda adalah benda
itu sendiri”. artinya bahwa arti yang sebenarnya dari suatu benda tetap sama
selama benda itu dibicarakan atau dipikirkan.
2.
Hukum kontradiksi (law of Contradiction); pertentangan; berbunyi : “Sesuatu benda tidak
dapat merupakan benda itu sendiri dan benda lain pada waktu yang sama.”,
artinya: bahwa dua sifat yang berlawanan
tidak mungkin ada pada suatu benda pada
waktu dan tempat yang sama.
3.
Hukum penyisihan jalan tengah (law of include middle); tidak ada pilihan ke 3 (1 atau 2), berbunyi: A
mestilah B atau tak B, artinya bahwa dua sifat yang berlawanan tak mungkin
kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, atau bahwa salah satu dari dua sifat
yang berlawanan mestilah benar bagi suatu benda, atau segala sesuatu haruslah
positif atau adedidikirawannegatif.
4.
Hukum cukup alasan; ada tidak ada/benar tidak
benar/salah karena cukup alasan. Merupakan hukum tambahan bagi hukum identitas,
berbunyi: Adanya sesuatu itu mestilah adedidikirawanmempunyai alasan yang cukup demikian pula
jika ada perubahan pada keadaan sesuatu”. artinya bahwa sesuatu benda itu
sendiri, atau dengan kata lain bahwa di alam ini tak ada yang mungkin terjadi dengan tiba-tiba tanpa alasan
yang cukup.
III. EGIATAN
BERPIKIR MANUSIA
Antara lain meliputi
3 tahap, yaitu:
A.
Aprehensi sederhana (simple apprehension); menghasilkan konsep, akal budi (intelek)
secara langsung melihat, mempersepsi, menangkap atau mmengerti sesuatu objek
tertentu.
B.
Keputusan (judgement);
menghasilkan proposisi, tindakan akal budi yang berupa mengelompokan dan
menghubungkan dua konsep dengan jalan mengiyakan atau adedidikirawanmemisahkan dua konsep
dengan jalan menyangkal.
C.
Penalaran; menghasilkan argumen atau
argumentasi, akal budi melihat atau memahami sekelompok proposisi (proposisi
anteseden).
Konsep, konsep adalah perwakilan universal
dari suatu barang. Konsep adalah suatu perwakilan universal dari sejumlah objek
yang memiliki unsur-unsur esensial yang sama. Terdiri dari 2 aspek, yaitu:
A.
Aspek komprehensi, adalah ciri-ciri atau
unsur-unsur yang mewujudkan konsep yang bersangkutan.Misal konsep manusia
adalah mahluk hidup, berakal budi
B.
Aspek eksistensi, adalah jumlah yang tercakup
oleh konsep tersebut.Misal konsep mahasiswa adalah semua manusia yang pada saat
tertentu terdaftar pada suatu perguruan tinggi.
Proposisi, proposisi adalah
pendirian atau pendapat tentang suatu hal, yakni pendirian atau adedidikirawanpendapat
tentang hubungan antara dua hal. Term adalah sebuah konsep yang dihubungkan
dengan sebuah konsep lain sedemikian rupa sehingga bersama-sama mewujudkan sebuah
proposisi. Kalimat dalam kata bahasa sama dengan proposisi dalam tradisional
logika yang terdiri dari subjek predikat dan kapula/penghubung. adedidikirawanDefinisi adalah
pernyataan secara eksplisit tentang konotasi
sesuatu term.Peraturan-peraturan definisi adalah, suatu definisi tidak
boleh lebih atau kurang dari pada
konotasi term, suatu definis tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang
samar-samar. haruslah lebih jelas dari pada term yang didefinisikan. Suatu
definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar haruslah lebih
jelas daripada term yang didefinisikan, Suatu definisi tidak boleh diberi term
yang didefinisikan atau sinonimnya, Definisi tidak boleh dinyatakan dalam
bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan dalam bentuk positif.
Jenis-jenis term yaitu, term khusus dan umum, term kolektif dan non kolektif,
term konkrit dan abstrak, term positif negatif dan privat, dan Term konotatif
dan non konotatif.
Proposisi adalah jalan pikiran (reasoning) dengan menggunkan fakta-fakta
yang telah dirumuskan dalam kalimat yang berbentuk pendapat adedidikirawanatau kesimpulan.
Isi proposisi adalah pernyataan yang membuktikan benar atau salah. Proposisi
selalu bermakna kalimat, tetapi tidak setiap kalimat merupakan proposisi. 2
kemungkinan pada setiap proposisi yaitu, ucapan-ucapan faktual sebagai akibat
dari pengalaman atau pengetahuan dari seseorang mengenai sesuatu hal, dan
pendapat atau kesimpulan seseorang mengenai suatu hal. Setiap ucapan yang
bersifat faktual/pernyataan yang didasarkan atas fakta harus bisa dibuktikan
benar atau salah.
Fakta berbeda dengan evidensi,
kalau fakta sesuatu (misal pisau), dan evidensi: sesuatu (pisau sebagai alat
bukti). hubungan fakta dengan evidensi, Fakta; benar/salah,pendapat
(kesimpulan, penilaian, pertimbangan, keyakinan) seseorang mengenai fakta.
Evidensi; semua – fakta kesaksian, informasi – otoritas, dsb., yang dihubungkan
untuk membuktikan suatu kebenaran. Pernyataan hanya menegaskan bahwa suatu
fakta benar/salah, evidensi tidak berpengaruh. Bentukadedidikirawan evidensi, data dan
informasi. Data (yang diberikan adalah bahan), dan informasi (yang diberikan
adalah keterangan). Fakta harus diyakini/ diuji kkebenarannya. Fakta itu adalah
yang sesungguhnya terjadi atau sesuatu yang nyata terjadi, contoh; dalam suatu
kasus pembunuhan ditemukan; pisau, darah, sidik jari, data; dalam hal ini maka
darah adalah sebagai objek bukti dan kalau digunakadedidikirawanan sebagai alat bukti maka
menjadi evidensi. Jenis-jenis proposisi antara lain:
A.
Berdasarkan bentuknya : proposisi tunggal, hanya
pernyataan dan proposisi majemuk.
B.
Berdasarkan hubungan kategorikal: Proposisi
kondisional bila didasarkan pada sifat, dan proposisi afirmasi, pembenaran
penyangkalan dalam hubungan adedidikirawansubjek dan predikat proposisi.
C.
Berdasarkan kualitas; Proposisi afirmatip,
kapulanya membenarkan (afirmasi) adanya persesuaian hubungan subjek dengan
predikat, dan proposisi negatif; kapulanya menyatakan tidak ada hubungan sama
sekali (negasi).
D.
Berdasarkan kuantitasnya: proposisi universal
dan proposisi khusus. proposisi universal adalah proposisinya membenarkan atau
mengingkari seluruh subjek, contoh ;
tidak seorang pun manusia kebal hukum.” untuk menyatakan kuantitasnya digunakan
untuk semua orang/setiap orang sama didepan hukum.”
E.
Berdasarrkan modalitas: proposisi necessary,
proposisi assertory,adedidikirawan proposisi problematic.
F.
Berdasarkan isi, proposisi verbal (pernyataan
secara eksplisit), Proposisi real/sintetisis; proposisi yang
predikatnyamengemukakan keterangan-keterangan tambahan saja.
G.
Bentuk proposisi menurut kuantitas : proposisi
universal (afirmatif (A) dan Negatif (E)), dan proposisi khusus (afirmatif (I)
dan Negatif (O)). Keterangan:
A : Universal
Afirmatif (UA), misal : semua manusia adalah dapat mati. atau semua S adalah P.
E : Universal
Negatifadedidikirawan (UN), misal : tak seorang pun manusia kebal hukum, atau tak satupun S
adalah P.
I : khusus
afirmatif (KA), misal : sebagian manusia adalah wanita. atau sebagian S adalah
P.
O: Khusus
Negatif (KN), misal : sebagian manusia adalah tidak wanita, atau sebagian S
tidaklah P.
Ciri-cirinya antara lain:
A.
Ciri kualitatif (afirmatif dan negatif), setiap
macam pernyataan kategorial diberi lambang vokal latin (AEIO). Lambang : A dan
I; dari kata affirmo, artinya saya
membenarkan pernyataan kategorial yang bersifat negatif.
B.
Ciri kuantitatif yaitu menyangkut ciri subjek
yang dipersoalkan, apakah pernyataan itu berlaku untuk seluruh kelas (term
subjek), maka harus dinyatakan secara eksplisit, dengan menggunakan kata-kata
seperti semua. kalau berlaku untukadedidikirawan sebagian dengan mempergunakan kata-kata
seperti beberapa. kata-kata seperti semua, siapapun, beberapa, seorang, disebut
kuantifaktor.
Contoh 4 macam pernyataan kategorial:
1.
semua manusia adalah mahluk berakal budi :
(pernyataan A).
2.
Tidak ada kucing adalah manusia: (Pernyataan E).
3.
Beberapa ular adalah binatang berbisa
(Pernyataan I)
4.
Beberapa orang bukan manusia penipu (pernyataan
O)
Pernyataan macam pernyataan
standar itu sering dinyatakan:
A.
Semua S adalah P (A),
B.
Tak ada S adalah P (E),
C.
Beberapa S adalah P (I)
D.
Beberapa S bukan P (O)
Arti kategori dalam logika hukum
adalah suatu konsep yang terkecil atau suatu bentuk pikiran yang terkecil dan
fundamental yang daripadanya dapat diturunkan semua adedidikirawanpengetahuan. Proposisi
kategorial (dalam arti luas) mempunyai pertalian dengan perangkat-perangkat dan
relasi-relasi antar perangkat itu. Hal yang termasukk dalam suatu perangkat
adalah anggota dari perangkat itu; anggota suatu perangkat dapat membentuk perangkat bawaahaan yang mempunyai
anggota-anggota contoh : mangga (anggota perangkat dari suatu pohon), memiliki
anggota-anggota lagi yaitu golek, harum manis, gedong dsb.Perangkat manusiaa
kucing, ular dsb disebut term subjek, sedangkan perangkat mahluk berakal budi
binatang berbisa dsb. disebut term predikat. Relasi antara kelompok perangkat
dalam kalimat, bersifat tercakup, berada diluar, sebagian tercakup, sebagian
diluar. Hubungan antar proposisi antara adedidikirawanlain: Hubungan ekuivalensi dan
ko-implikasi, hubungan bebas, hubungan superimplikasi, hubungan subimplikasi,
hubungan kontraris, hubungan subkontraris, hubungan kontradiksi.
IV.
RETORIKA
Dapat berupa , narasi, sejarah, deskripsi, melukiskan,
argumentasi (menyatakan pendapat(perubahan/perbaikan),eksposisi, tujuan,
cita-cita. Maksud dari retorika adalah mempengaruhi sikap dan tingkah laku
orang lain, dan merangkai fakta-fakta (membuktikan benar atau salah). adedidikirawanDasar dan
landasan dalam retorika adalah penalaran (jalan pikiran), corak penalaran,
penilaian/penolakan atas pendapat sendiri atau orang lain, cara menyusun
tulisan, persuasi.
V. HUKUM
DAN LOGIKA
Konstruksi hukum berpikir abstrak seolah-olah berbuat
sesuatu yang belum ada dianggap ada. Pengembanganadedidikirawan ilmu hukum terdiri dari :
tahap pemaparan dan tahap sistematis. Menurut Radbruch, metode sistematisasi
terdiri dari, interpretasi, koonstruksi, sistematisasi. Empat metode menurut
Hoecle:
A.
Metode logika; mengagaskan berpikir untuk
membangun struktur logika ,
B.
Metode tipologi menetapkan tipe normal yang
digunakan sebagai pedoman dalam penataan sejumlah kejadian,
C.
Metode teologis mengginakan nilai dasar dan
kaidah-kaidah yang dilandasi teks undang-undang sebagai patokan untuk
sistematisasi
D.
Metode interdisipliner (antara
ilmu)/transdisipliner;memanfaatkan produk sebagai ilmu lain untuk melaksanakan
sistematika eksternal.
Paradigma dalam
ilmu hukum: Khun mendefinisikan paradigma sbb: “universally recognized scientific achievement that far a time provide
model problems and solutions to a community of practitioners”.I karena di
adedidikirawanterimanya paradigma sebagai landasan kegiatan ilmiah, maka ia berperan sebagai research guidance melalui model problem and solution yang
menunjukan bagaimana ilmuan harus menjalankan penelitian dan telaah ilmiah.
Guidelines: Model; abstrak (karena hanya merupakan alat bantu), dan solusi;
konsepadedidikirawan (sebagai out put). Fiksi hukum dianggap seolah-olah hukum itu ada, fiksi
banyak digunakan hakim-hakim untuk menjebatani dikhotomi di antara, teori dan
fakta, konsep dan realita, dan pemahaman dan sesuatu hendak dipahami. fiksi
dapat diterima karena ditujukan untuk keadilan.
VI.
LOGIKA MATEMATIKA
operasi-operasi yang akan ditemui berupa kata sambung logika (connective logic):
~ : lambang operasi untuk negasi,
^ : lambang operasi untuk konjungsi,
v : lambang operasi untuk disjungsi/alternasi,
è: lambang
operasi untuk implikasi/kondisional
çè : lambang operasi untuk
biimplikasi/bikondisional.
Tabel:
P
|
Q
|
~P
|
~q
|
p ^ q
|
p v q
|
pè q
|
P çèq
|
B
B
S
S
|
B
S
B
S
|
S
S
B
B
|
S
B
S
B
|
B
S
S
S
|
B
B
B
S
|
B
S
B
B
|
B
S
S
B
|
Negasi/ingkaran; jika suatu p benar, maka nagasinya ~p salah, dan
sebaliknya jika pernyataan p salah, maka negasinya ~p benar; ~p (bukan p), ~q
(bukan q).
Konjungsi; konjungsi dua pernyataan p dan q bernilai benar hanya
jika kedua pernyataan komponennya bernilai besar, dan jika salah satu atau
kedua pernyataan komponennya salah, maka konjungsiitu salah, p ^ q (p danq).
Disjungsi; disjungsi dri dua buah pernyataan p dan q bernilai
besar asal salah satu atau kedua pernyataan komponennya benar, dan jika kedua
pernyataan komponennya salah maka disjungsi itu salah; p v q (p atau q)
Implikasi; implikasi p è q
bernilai benar jika konsekuensinya bernilai benar atau anteseden dan
konsekuensinya kedua-duanya salah, dan bernilai salah jika antesedennya benar,
sedangkan konsekuensinya salah. p è q
(jika p maka q, atau q hanya jika p,
atau p syarat perlu untuk q, atau q syarat perlu untuk q, atau q syarat cukup
untuk p).
~(p è q)= p ^~q
|
Biimplikasi; biimplikasi bernilai benar apabila anteseden dan konsekuensi kedua-duanya
bernilai benar atau kedua-duanya bernilai salah, jika tidak demikian maka
biimplikasi bernilai salah.
P çèq = (pèq) ^ (qèp)
|
Hukum de Morgan:
~(p^q)
= ~ p v ~q
~(pvq )
= ~p ^ ~q
|
Dari implikasi dapat diturunkan:
1.
Konvers; q è p
2.
Invers; ~p è ~q
3.
Kontraposisi: ~q è~p
P è q = ~q è~p = ~p v q
|
Contoh :
Implikasi : jika harimau bertaring
maka ia binatang buas.
Invers : Jika harimau tidak bertaring maka
ia bukan binatang buas.
Konvers : Jika harimau buas, maka ia
bertaring.
Kontraposisi : jika harimau bukan
adedidikirawanbinatang buas, maka ia tidak bertaring.
Penarikan Kesimpulan, suatu
argumentasi adalah sah jika pada setiap bariis dimana premis-premisnya benar,
pada baris tersebut konklusinya juga benar.
Bentuk argumentasi:
1.
Modus ponen (kaidah pengasingan);
Pernyataan 1 : p è q benar
Pernyataan 2 : p benar
Kesimpulan : q benar
2.
Modus tollens (kaidah penolakan);
Pernyataan 1 : p è q benar
Pernyataan 2 : ~q benar
Kesimpulan : ~p benar
3.
Silogisme;
Pernyataan 1 : p è q benar
Pernyataan 2 : q è r benar
Kesimpulan : p è r benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar