PENGATURAN
Secara tradisional maka HKI
dibagi menjadi 2 :
1. Hak
cipta (UU no.12 tahun 1997 jo. UU No. 7 tahun 1987)
2. Hak
milik industrial,antara lain: paten, paten sederhana,
(UU No,14 tahun 2001 jo. UU No.13
tahun 1997)
1. Merek
(UU No. 15 tahun 2001 jo. UU nO.14 tahun 1997),
2. Desain
Industri (UU No. 31 Tahun 2000)
3. Desain
tata Letak Sirkuit Terpadu (UU No. 32 Tahun 2000)
4. Rahasia
Dagang (UU No. 30 Tahun 2000)
Disebut pengelompokan tradisonal
karena telah berlangsung sejak dulu ,pengelompokan ini juga bukan pengelompokan
resmi.
HAK CIPTA
Definisi
Hak cipta adalah hak khusus baggi
pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya
maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan
menurut perundang-undangan yangctnadedidikirawan berlaku (Pasal 2 ayat
(1)UUHC). Hak cipta adalah suatu hak mutlak yang diberikan kepada seseorang
yang menciptakan sesuatu bidang dalam ilmu pengetahuan kesenian dan
kesusastraan. Dikatakan sebagai hak khusus /eklusif karenactnadedidikirawan
khusus bagi pencipta.hak khusus hanya dimiliki oleh pencipta/penerima hak cipta
dan dan tidak boleh ada orang lain yang boeh melakukan itu kecuali dengan izin
penciptanya. Hak khusus tersebut adalah hak untuk mengumumkan, memperbanyak
atau memberi izin untuk mengumumkan atauctnadedidikirawan
memperbanyak. Hak cipta/ hak pengarang/auterus-recht/author right/hak
penciipta/ hak cipta. Hak khusus memiliki 2 aspek :hak ekonomi dan hak moral.
Hak Ekoonomi
Hak ekonomi adalah hak yang
dimiliki pencipta untuk memperoleh keuntungan ekonomi atas ciptaannya. Dapat
dieksploitasi atau dapat dialihkan jika pencipta tidak mengekplopitasictnadedidikirawan
sendiri. Meliputi : hak memperbanyak, hak mengumumkan, hak adaptasi yaitu
penyesuaian missal terjemahan, hak pertujukan drama,
Hak Moral
Hak moral adalah hak yang
melindungi kepentingan pribadi atau reputasi pencipta.tidak dapat dieksploitasi
tidak dapat dialihkan oleh pencipta /melekat selamanya pada penciptactnadedidikirawan
sampai waktu hidup maupun setelah wafat, contoh lagu bengawan solo tidak
dilepaskan dari pencipta lagu gesang (penciptanya). Meliputi:
1. Hak
untuk menutut pemegang hak cipta supaya nama pencipta tetap dicantumkan pada
penciptanya,
2. Hak
untuk tidak dilakukanctnadedidikirawan perubahan
3. Hak
untuuk mengadakan perubahan.
Pada umumnya hak cipta bersifat
eklusif tetapi ada pengecualian yaitu bagi hak cipta yang bersifat public
domain ataupun yang anonym.
Definisi dalam UUHC
Hak cipta adalah hak eklusif bagi
pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau
memberikan izin untk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut
peraturanperundang-undangan yang berlaku. Pencipta adalah seorang atau beberapa
orang secara bersma-sama yang atas inspirasinya melahhirkan suatu ctnadedidikirawanciptaan
berdasarkan kemampuan pikiran imajinasi kecekatan,, keterampilan, keahlian yang
dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi. Ciptaan adalah hasil
setiap karya pencipta yang menunjukan keaslian dalam lapangan ilmu pengetahuan,
seni,sastra. Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta atau
pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta atau pihak lain yang menerima
lebihctnadedidikirawan lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
Pngumuman adalah pembacaan,penyiaran pameran, penjualan, pengendaran, atau
penyebaran suatu ciptaan denganmenggunakan alat apapun termasuk media internet,
atau melakukn dengan cara apapun sehingga suatu ciptaan dapat dibaca didengar
atau dilihat orang lain. Perbanyakan adalah penambahan jumlah sesuatu ciptaan,
baik secara keseluruhanctnadedidikirawan maupun bagian yang sangat substantial
dengan menggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama, termasuk
mengalihwujudkan secara permanen atau temporer. Potret adalah gambar dari wajah
orang yang digambarkan baik bersama bagian tubuh lainnya ataupun tidak yang
diciptakan dengan cara dan alat apapun. Program computer adalah sekumpulan
intruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, ctnadedidikirawan skema,
ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibca
dengan computer akan mampu membuat computer bekerja untuk melakukan
fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus termasuk persiapan
dalam merancang instuksi-instruksi tersebut. Hak terkait adalah hak yangctnadedidikirawan
berkaitan dengan hak cipta yaitu hak ekslusif bagi pelaku untuk memperbanyak
atau menyiarkan petunjukannya, bagi produsen rekaman suara untuk memperbanyak
atau menyewakan karya rekamamn suara atau rrekaman bunyinya, dan bagi lembaga
penyiaraan untuk membuat memperbanyak atau menyiarkan karya siarannya. Pelaku adalah
actor penyanyi pemusik penari, atau mereka yangctnadedidikirawan menampilkan,
memperagakan, mempertunjukan menyanyikan, menyampaikan,mendeklasikan, atau
memainkan suatu karya music, drama, tari, sastra, floklor, atau karya seninya. Produser
rekaman suara adalah orang atau badan hokum yang pertama kali merekam dan
memiliki tanggungjawab untuk melksanakan prekaman suara atau perekaman bunyi
baik perekaman dari suattu pertunjukan maupun perekaman suaractnadedidikirawan
atau perekaman bunyi lainnya. Lembaga penyiaran adalah organisasi penyelenggara
siaran yang berbentuk badan hokum, yang melakukan penyiaran atau suatu karya siaran
dengaan menggunakan transmisi dengan atau tanpa kabel atau melalui system elektromagnetik.
Permohonan adalah permohonanctnadedidikirawan pendaftaran ciptaan yang diajukan
oleh pemohon kepada direktorat jendral. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh
pemegang hak terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan atau memperbanyak
ciptaannya atau produk hak terkait dengan persyaratan tertentu. Kuasa adalah
konsultanctnadedidikirawan hak kekayaan intelektual sebagaimana diatur dalam
keteentuan-ketentuan undang-undang ini. Menetri adalah menteri yang membawakan
departemen yang salah sattu lingkup tugas dan tanggungjawabnyamelliptui
pembinaan dibidang hak kekayaan termasuk hak cipta. Direktorat jendral adalah
direktorat jendral hak kekayaan yang berada di bawah departemen yang dipimpin
oleh menteri.
Pengaturan
Uu Hak Cipta (UUHC) diperlukan
karena banyaknya pelanggaran terhadap hak cipta yang menimbulkan akibat negative
terhadap laju pembangunan dibidang hak intelektual. Hak cipta diatur dalam
Auterswet 1912 yang diganti dengan UU No. 6 tahun1982 selanjutnya disempurnakanctnadedidikirawan
(penyempurnaan I ) sengan UU No. 7 tahun 1987 dan penyempurnaan II dengan UU No.
12 tahun 1997 dan disempurnakan lagi oleh UU No 19 tahun 2002.
Penyempurnaan I
Yaitu terhadap ketentuan mengenai
: sifat hak cipta(dari delik aduan menjadi delik biasa), ancaman pidana yaitu
penjara min 3 tahun menjadi maks 7 tahun, dendactnadedidikirawan min 5 juta
menjadi 100 juta, sifat ancaman yang alternative menjadi kumulatif.
Penyempurnaan II
Yaitu terhadap ketentuan
mengenai: perlindungan terhadap ciptaan yang tidak diketahui penciptaannya,
pengecualian pelanggaran terhadap hak cipta, jangka waktu perlindungan, hak dan
wewenang menggugat, penyidik pejabat pegawai negeri sipil (PPNS). Dan
penambahan yang bersifat perubahan yaitu, penyewaan ciptaan bagi pemagang hak
cipta atau rekamanctnadedidikirawan video film dan program computer. Hak yang
berkaitan dengan hak cipta yaitu perlindungan bagi pelaku, produser rekaman
suara dan lembaga pengaturan lisensi hak cipta.
WIPO
WIPO adalah organisasi internasional yang mengadministrasi segala
sesuatu menyangkut HKI. WIPO Internet Traeties berfungsi :
1. Secara
internasional memodernisasi system hak cipta dan hak-hak lain yang berkaitan
dengannya (merupakan tonggakctnadedidikirawan sejarah WIPO),
2. mengantarkan hak cipta memasuki abad digital
yang dimulai pada akhir abad ke 20.
Internet dan Perlindungan Hak cipta
Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIA. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
BalasHapusTapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati